Waspada Kluster Baru, Polisi Bersama Nakes Sasar Pengunjung Tempat Wisata

592

dutapublik.com, MAJALENGKA – Dalam upaya Percepatan Vaksinasi Covid-19 dan juga mewaspadai Kluster Baru di saat Libur Natal dan Tahun Baru, pihak Kepolisian Sektor Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar bersama Nakes dan Instansi terkait lainnya menyasar pengunjung ke tempat Obyek Wisata Paralayang Kabupaten Majalengka, Senin (27/12).

Selain itu, Pihak Kepolisian bersama Instansi terkait mewajibkan setiap pengunjung obyek wisata menunjukkan sertifikat vaksin. Hal ini dilakukan mengantisipasi kembali meledaknya kasus covid-19 di Majalengka, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga:  Saat MPLS Di Lembaga Pendidikan, Kapolsek Lemahabang Imbau Para Pelajar Hindari Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan semua pengunjung objek wisata wajib tunjukan sertifikasi vaksin dan para pengelola objek wisata menekan jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas.

Baca Juga:  Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polsek Lemahabang Polres Karawang Gelar Patroli Kring Serse

Hal itu, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di lokasi wisata dengan menerapkan prokes yang sangat ketat dan disiplin.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., juga menghimbau agar masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan untuk mengantisipasi dari penyebaran Covid-19 dan juga kepada pengunjung obyek wisata agar wajib menggunakan masker. (tengku)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *