Bupati Tanggamus Lantik Dua PAW Kepala Pekon

394

dutapublik.com, TANGGAMUS – Bertempat di Aula Way Lalaan Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani melantik dua Kepala Pekon PAW (pergantian antar waktu), di antaranya Kepala Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur dan Kepala Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip, pada Jum’at (21/1).

Dalam pelantikan PAW Kepala Pekon tersebut, disaksikan oleh Wakil Bupati Tanggamus H. Am Syafi’i, Asisten I bidang Pemerintahan Paturahman, Kepala Dinas (PMD) Arpin, Kasat Pol PP M. Suratman, Kabag Tapem Syarif Julkarnain, Perwakilan Hukum dan Camat Kecamatan Kotaagung Timur dan Camat Gunung Alip, Muspika, Kepala Pekon yang dilantik dan beberapa Kepala Pekon dan masyarakat.

Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.62/34/08/2022 tentang pemberhentian pejabat Kepala Pekon dan pengangkatan PAW Kepala Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur dan Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus periode 2021-2022.

Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan ucapkan selamat kepada PAW Kepala Pekon yang baru saja dilantik dan Ia berharap agar PAW Kepala Pekon yang baru dilantik dapay menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat di Pekonnya.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pj. Kepala Pekon yang telah menuntaskan tugasnya sebagai Pejabat Kepala Pekon. Semoga pengabdian Saudara menjadi sebuah amal kebaikan yang diterima oleh Allah SWT.”

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Pekon yang baru saja dilantik. Saya minta untuk, pertama koordinasi Intern dengan Aparat Pekon, kedua koordinasi dengan BHP selaku Mitra Kerja Kakon dan ketiga silaturahmi dengan para tokoh yang ada di Pekon mendukung kinerja masyarakat pemerintahan pekon untuk dan di dalam masa transisi ini, tugas yang diemban oleh Kepala Pekon sangatlah berat,” ucapnya.

Oleh karenanya, Ia berharap untuk terus dapat berkoordinasi dengan baik kepada Camat dan Dinas PMD terkait Program Kerja dan Penganggaran serta berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan terkait Tupoksi dan Administrasi Pemerintahan Pekon.

Sementara, Kepala Pekon Kampung Baru Amirzah Saud menyampaikan siap menjalankan roda pemerintahan, siap mengawal dan akan memaksimalkan ADD TA. 2022 diperuntukan untuk pembangunan yang manfaatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Walaupun saya sebagai PAW Kepala Pekon hanya berjalan lebih kurang 5 tahun ke depan. Namun saya bersyukur bisa diberi amanah oleh Ibu Bupati dan masyarakat Pekon Kampung Baru untuk menjalankan dan memajukan roda Pemerintahan Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur yang seyogianya kampung saya sendiri,” tutup Amirzah.

Sebelum meninggalkan lokasi pelantikan, Bupati juga menyempatkan secara simbolis penyerahan satu unit sepeda motor dari Bupati ke Kasat Pol PP. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *