Tudingan DLHK Terima Suap Lepas Alat Berat, Amir Harahap: Itu ‘Gorengan’ Mafia Illegal Loging

652

dutapublik.com, PEKANBARU – Amir Aripin Harahap, S.H., selaku wakil ketua bidang Isu DPD KNPI Riau datangi kantor Gakkum DLHK Riau di jalan Dahlia Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru untuk melihat langsung Alat berat hasil tangkapan tim gabungan DLHK Riau.

Amir mengaku pihaknya ingin soan sekaligus meminta klarifikasi dari DLHK terkait isu yang beredar di media bahwa alat berat yang ditangkap dilepaskan karena uang 50 juta rupiah.

“Saya kemarin minta izin ke ketua KNPI Riau untuk berkunjung ke kantor Gakkum DLHK untuk meminta klarifikasi terkait isu alat berat yang ditangkap tim gabungan namun dilepaskan karena uang 50 juta. Alhamdulillah kemarin disambut baik oleh Pak Kasi Gakkum,” katanya kepada media, pada Jumat (11/2).

Amir menyampaikan kepada media, bahwa Ia sudah mendengar klarifikasi dari Gakkum DLHK bahkan diajak juga untuk melihat alat berat yang merupakan hasil tangkapan Gakkum tersebut.

Dan terkait isu yang beredar di media itu tidak benar, tidak ada suap 50 juta untuk membebaskan alat berat yang sudah ditangkap tim gabungan yang melibatkan Gakkum KLHK, Gakkum DLHK, Polhut DLHK, TNI Polri, Pemkab Kuansing, LAM dan Mayarakat Mitra Polhut (MMP).

“Jadi tim gabungan DLHK Desember 2021 menangkap dua alat berat di hutan lindung Bukit Batabuh Kuansing. Satu di antaranya Exavator merek Komatsu sudah diamankan di kantor Gakkum, kita dudah melihat langsung,” jelasnya.

Dikatakan Amir, adapun satu alat lagi yang merupakan 1 unit buldozer yang ditemukan dalam keadaan rusak tidak bisa dihidupkan mesinnya. Karena lokasi TKP di dalam hutan di mana mobil Trado tidak bisa masuk untuk mengangkut, maka tim gabungan mengambil onderdil vitalnya untuk di jadikan sebagai barang bukti (BB).

“Ada satu alat lagi kondisinya tidak bisa hidup maka diambil onderdil vitalnya untuk dijadikan barang bukti karena alatnya di dalam hutan tidak bisa di angkut ke Trado, onderdilnya ada diamankan di kantor Gakkum dan kita sudah melihat langsung. Jadi kita bicara fakta dan ada datanya dan saya yakin terkait laporan dan isu miring terkait DLHK Riau tersebut pasti mentah,” tegas mantan ketua Bem se-Riau itu.

Amir Harahap meminta agar penegakan hukum harus segera dituntaskan dan pihaknya akan mengawal proses penegakan hukum oleh DLHK.

“Kita akan kawal penegakan hukumnya, tadi Pak Kasi Gakkum bilang prosesnya satu sudah masuk penyidikan dan yang satunya masih penyelidikan. Kita minta segera dituntaskan agar kasus ini terungkap terang,” tegasnya.

Ketika awak media mempertanyakan terkait alat berat yang dilepas karena uang yang 50 juta yang beredar di media, Amir menjawab itu tidak benar ada diterima oleh pihak DLHK.

“Jadi alat itu kan yang diambil onderdil vitalnya maka penyewa alat bisa aja membeli onderdil baru agar alat bisa dikeluarkan dari hutan secara diam-diam. Mereka takut dipreteli oleh orang lain mungkin dan pihak pemilik alat kan juga sudah ada ngomong di media.”

“Jadi isu 50 juta itu digoreng oleh pihak-pihak pemain illegal loging yang merasa terganggu dengan operasi tim gabungan. Perlu diketahui juga bertahun-tahun hutan lindung Bukit Batabuh itu dibabat orang tak bertanggung jawab dan sejak Pak Murod memimpin dinas DLHK Riau, Mafia illegal loging itu disikat terus sama Pak Kadis,” terangnya.

Berdasarkan data dan fakta tersebut, Amir berharap para pihak untuk bersabar agar proses penegakan hukum yang sedang dilakukan DLHK bisa berjalan optimal. Bahkan Ia meminta untuk tidak memaksakan kehendak dengan berusaha mempengaruhi dan membuat opini publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi kita mengajak agar semua pihak tidak terpengaruh dengan berita hoax, mari kita kawal dan support proses penegakan hukum oleh DLHK agar optimal,” tutupnya. (Juntak/Riau)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *