Ikuti Program PTSL, Desa Kutaraja Dapat Kuota 1000 Bidang 

731

dutapublik.com, KARAWANG – Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Seperti halnya Pemerintahan Desa Kutaraja Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang yang ikut serta mensukseskan program PTSL dari pemerintah yang saat ini sedang melaksanakannya guna untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat baik sandang, pangan dan papan.

Menurut Hendra selaku ketua Tim Satgas PTSL Desa Kutaraja saat ditemui mengatakan, program PTSL di Desa Kutaraja ini sudah berjalan hampir 1 bulan dan yang sudah masuk pemberkasan ada sekitar 50%, itupun berkasnya belum lengkap semua.

“Untuk Desa Kutaraja sendiri dapat kuota 1000 bidang, cuman kayaknya tidak bakal terpenuhi 100% karena di tahun 2012 sudah ada program nasional. Jadi sebagian warga sudah ada yang punya sertifikat,” ucap Hendra kepada dutapublik.com, Jum’at (18/2) siang di Kantor Desa Kutaraja.

Selanjutnya kata Hendra, untuk saat ini proses pemberkasan dan pengukuran tanah darat sudah hampir 100% dikerjakan dan sekarang mulai ke proses pengukuran tanah sawah.

“Alhamdulillah untuk tanah darat sudah hampir selesai 100% tinggal sekarang mulai ke pengukuran tanah sawah,” ungkapnya.

Hendra juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan Kementerian ATR/BPN yang sudah meluncurkan program PTSL sehingga program ini sudah ada di desanya.

“Mudah-mudahan kedepannya Desa Kutaraja lebih baik,” ucap Hendra.

Ia juga berharap dengan adanya program PTSL ini mudah-mudahan masyarakat yang tadinya tidak punya kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimilikinya bisa menjadi punya legalitas tanahnya supaya tidak ada lagi sengketa masalah tanah. (Bunsal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *