Gerakan Advokasi & Hukum Kosgoro DPD Bekasi Audiensi Ke Firma Hukum Eggi Sudjana & Partners

462

dutapublik.com, BOGOR – Pada Sabtu (19/2) KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) Gerakan Advokasi & Hukum Kosgoro DPD Kabupaten Bekasi bersama Ketua Dewan Pendiri LBH Baruterang Sayap Putih (LBH BSP) Kang Her, melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Pengawas LBH-BSP, Prof. Dr. H. Eggi Sudjana,S.H., M.Si., di kantor Law Firm Eggi Sudjana & Partners yang berada dibilangan Villa Indah Padjajaran, Kota Bogor. Dalam kesempatan audiensi ini hadir juga Ketua Umum Perkumpulan Advocat Muslim Indonesia (PRADMI) Prof. Dr. Suhendar, S.E., S.H.

Dalam kesempatan audiensi ini Bang Eggi sapaan akrabnya menjelaskan berbagai hal yang terkait dengan dunia pengacara, dimana para pengacara harus sesering mungkin untuk mengupgrade pengetahuan di bidang hukum, karena bidang hukum merupakan bidang yang dinamis.

Lebih lanjut Bang Eggi juga menjelaskan persoalan hukum di dunia perbankan seperti kesalahan dan atau kecurangan yang dilakukan oleh petugas bank, masih jarang para pengacara menerapkan ketentuan pasal 49 UU No. 10/1998, padahal atas perbuatan petugas bank, nasabah bisa menggugat pihak bank dengan ancaman atau ganti rugi 10 milyar sampai dengan 200 milyar, artinya untuk kasus seperti ini pihak bank bisa diancam baik secara pidana maupun perdata, hal ini terlegitimasi dalam Undang-Undang.

“Dengan audiensi seperti ini, menjadi ajang yang sangat baik dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesempatan langka bisa langsung berdiskusi soal perkembangan dunia hukum dari sumber pengacara senior seperti bang Eggi Sudjana,” ujar Ketua Gerakan Advokasi & Hukum Kosgoro DPD Bekasi Teti Rayamana Sibuea.

Dalam kesempatan audiensi ini Kang Her selaku Ketua Dewan Pendiri LBH-BSP menyerahkan legalitas pendirian Law Firm Eggi Sudjana & Partners, dengan demikian semoga akan semakin menguatkan synergisitas antara Gerakan Advokasi & Hukum Kosgoro DPD Kabupaten Bekasi, LBH-BSP, Law Firm Eggi Sudjana & Partner, serta PRADMI dalam kiprahnya dimasyarakat, demikian pungkas Kang Her. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *