Catut Nama Pertamina Energy Petrashop, A Diduga Tipu Warga Dengan Investasi Bodong

1329

dutapublik.com, BEKASI – Bisnis Investasi saat ini sedang menjadi trending topik. Viralnya investasi tersebut dikarenakan banyaknya bermunculan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan dari Investasi Bodong.

Pelaku penipuan berkedok investasi dengan berbagai macam cara, guna menarik para korban. Salah satunya adalah A dan CS yang mencatut nama sebuah BUMN untuk melancarkan aksinya menjalankan bisnis investasi yang diduga Bodong.

Hal itu terungkap berdasarkan penuturan salah satu korban investasi A dan CS, yaitu SK warga Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

“Awalnya ditawarin oleh temen saya, bahwa ada investasi bagus dari Pertamina. Saya yakin dan percayanya karena membawa nama PT. Pertamina Energy Pertashop. Mereka itu sangat meyakinkan dengan bujuk rayunya,” ujar SK kepada media dutapublik.com, pada Selasa (1/3).

SK sendiri awalnya tergiur dan ikut menginvestasikan uangnya pada pertengahan Februari 2022.

“Minggu, 20 Februari 2022, akhirnya saya dengan mereka ketemuan di daerah Grand Wisata untuk menambah yakin saya. A datang dengan beberapa rekannya dengan membawa beberapa dokumen perjanjian dengan kop surat PT. Pertamina Energy Petrashop sehingga membuat saya tambah yakin,” ungkapnya.

Disebutkan SK, bahwa uang investasi yang sudah dirinya gelontorkan kurang lebih sebanyak Rp132 juta. Kalau ditotal dengan uang rekan SK yang lainnya kurang lebih sebesar 1 miliar.

“Setelah ketemuan hari Minggu itu, akhirnya hari Selasa, 22 Februari 2022 saya transferkan uang sebesar Rp100 juta dan total uang saya dengan yang sebelumnya jadi Rp132 juta. Sedangkan jumlah keseluruhan dari member saya uang itu mencapai satu miliar,” sebutnya.

Namun, lanjut SK sampai saat ini profit yang dijanjikan oleh A dan CS tak kunjung diberikan kepadanya.

“Mereka menjanjikan keuntungan sekian persen kepada saya dari uang modal yang disetorkan. Tetapi setelah saya transferkan uang, hari Rabu, 23 Februari 2022, si A sudah tidak ada kabar dan tidak melakukan komunikasi lagi,” bebernya.

Karena diduga tidak ada itikad baik dari A dan CS, SK sudah melakukan pelaporan ke pihak Polres Metro Bekasi atas kejadian yang dialaminya, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan No: LP/B/468/II/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 27 Februari 2022.

“Saya sudah melakukan Laporan Polisi ke Polres Metro Bekasi. Saya dan member saya berharap si A dapat ditangkap agar tidak ada korban lainnya dan Pihak Kepolisian pun harus menangani cepat pengaduan saya, agar masyarakat lebih percaya lagi kepada Polisi,” tuturnya.

Menurut SK, ternyata korban dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan A dan CS, bukan hanya ia dan membernya di wilayah Bekasi.

“Kita kan ada group investasinya, ternyata dari daerah lain pun sama pada ketipu oleh A dan CS, di antaranya dari Sulawesi Selatan dan Tangerang Kota juga ada korbannya,” terangnya. (Iwan Ridwan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *