Satu Persatu Pelaku Jambret Berhasil Diungkap Polres Pekanbaru

344

dutapublik.com, PEKANBARU – Tim Opsnal Batman Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus lainnya dari aksi Jambret yang dilakukan pelaku inisial DTTP (19).

Dari hasil pengembangan, berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Batman Jembalang  kasus Jambret yang dilakukan DTTP pada Korban EI (29) yang terjadi di Jln. Kapau Sari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada Kamis,18 November 2021 lalu, sekira pukul 12.00 WIB.

Dikatakan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., kasus ini berhasil diungkap dari Hasil pengembangan tahanan DTTP.

“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, berhasil kami ungkap kasus lainnya. Ini merupakan kasus yang dialami Korban EI (29) bersama istri dan anaknya. Dapat kami sampaikan kejadian ini terjadi pada Kamis, 18 November 2021 siang, Saat itu Korban EI sedang berboncengan dengan Istrinya DN dan anaknya menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam mau pulang ke rumah.”

“Setibanya di Jl. Kapau Sari tiba-tiba datang dari belakang sebelah kiri ada dua orang  laki-laki yang tidak dikenal mempet Korban dengan menggunakan sepeda motor Yamaha N Max warna hitam langsung mengambil gelang mas di tangan korban DN sehingga Korban dan anaknya serta terjatuh,” ungkapnya.

Dikatakan Andrie, pelaku ini juga pernah melakukan aksi yang sama di Jln. Garuda Sakti KM 7 Bersama dengan M (DPO).

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha N MAX  warna Hitam, 1 (satu) Lembar Baju Korban, Seuntai sisa Potongan Gelang Mas milik korban dan 1 (satu) Lembar Surat Pembelian Mas.Atas perbuatannya kini pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana. (NH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *