Berkelahi Dan Maki Polisi, Oknum Satpol PP Di Pelalawan Positif Konsumsi Narkoba

674

dutapublik.com, PEKANBARU – Terlibat perkelahian, hingga memaki petugas Kepolisian, awal oknum Satpol PP di Pelalawan inisial D (40), ketahuan pakai Narkoba jenis Pil Ekstasi. D akhirnya diserahkan ke BNNK Pelalawan.

Perbuatan D terungkap saat Kasatlantas Polres Pelalawan AKP Lily, melihat terjadi keributan di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, pada Jumat (26/3) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebagai Aparat Kepolisian yang menjaga keamanan, Lily langsung berinisiatif untuk meleraikan dua pemuda berinisial Z dan D yang sedang berkelahi itu.

“Ya namanya Polisi, lihat ada keributan langsung berusaha memisahkan yang berkelahi,” kata Kasi Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Harianto, pada Senin (28/3).

Ditambahkan Edy Harianto, bukannya bertindak koperatif saat dilerai Lily, salah satu pemuda yang ternyata adalah seorang Satpol PP berinisial D itu, malah tidak terima sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada Lily, hingga mengancam AKP Lily dengan akan menghubungi langsung Kapolres Pelalawan.

“AKP Lily tak gentar dengan ancaman dari D dan terus berusaha mengamankan D, namun D akhirnya melarikan diri,” lanjutnya.

Melihat ada yang tak beres dengan D, lanjut Edy Harianto, Lily langsung menghubungi petugas Piket yang sedang berjaga di Mapolres Pelalawan. Saat di lokasi kejadian, Lily mendapat informasi dari warga sekitar, kalau D adalah petugas Satpol PP yang sedang berdinas di rumah Dinas Bupati Pelalawan.

“Kemudian AKP Lily bersama Piket Polres langsung menuju kediaman Bupati untuk mencari D. Namun saat itu D tidak ada di sana. Selanjutnya salah satu Danru Satpol PP Pelalawan diminta untuk memanggil D,” ungkap Edy.

Diterankannya, Setelah D akhirnya datang karena dipanggil Danru Satpol PP, ia lantas ditanyai oleh AKP Lily dan petugas piket Polres untuk memberikan keterangan mengapa kelahi dan bertindak kasar dengan Lily. Di situlah kecurigaan Lily muncul, sebab D menjawab pertanyaan petugas dengan ngelantur dan berbelit.

“Di situlah AKP Lily menghubungi Kasatnarkoba agar melakukan tes urine kepada D,” bebernya.

Benar saja, kata Edy Harianto, setelah dilakukan cek urine terhadap D, hasilnya D positif Amfetamin atau menggunakan Narkotika jenis Ekstasi.

“Karena positif, namun tidak ada barang bukti Narkoba yang ditemukan, maka D diserahkan kepada BNNK Pelalawan agar dilakukan Assessmen terhadap D,” tuturnya.

Terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq, langsung mengambil tindakan, karena menemukan D yang menggunakan Narkoba. Ia langsung memberikan instruksi kepada Kasatnarkoba agar mencari tahu, dari mana D mendapatkan barang haram itu.

“Buntut dari penemuan ini, rencananya semua anggota Satpol PP Pelalawan dan Aparat kepolisian serta Aparat Pemerintahan di Pelalawan akan dites urine. Ini sebagai bentuk ketegasan kita perang terhadap Narkoba,” tegasnya. (Juntak)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *