dutapublik.com, KARAWANG – Minggu (5/9), merebaknya kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) diberbagai daerah telah membuat kesibukkan yang luar biasa pada Menteri Sosial RI Tri Rismaharani.
Seperti yang dilansir di berbagai media televisi Swasta dan Nasional akhir-akhir ini, Tri Rismaharani sibuk melakukan kunjungan dan sidak ke berbagai daerah yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dana bansos. Selain itu Mensos juga melakukan koordinasi dengan Aparat Kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus penyelewengan dana bansos tersebut.
Baru-baru ini, Tri Rismaharini juga turut menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Polres Malang Jawa Timur dalam mengungkap korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh seorang pendamping PKH.
Menurut Risma, langkah tegas Aparat Kepolisian tersebut menjadi pesan kepada semua pihak untuk tidak mempermainkan penyaluran dana bansos, terlebih bagi pendamping PKH yang sudah mendapatkan honor sehingga tidak ada alasan untuk mengurangi hak penerima bansos.
“Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat. Apalagi di masa pandemi, jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum” kata Risma seperti dikutip CNN Indonesia.
Selain itu, Risma juga mendorong Aparat Penegak Hukum untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas yang diperlukan jika ada bukti kuat terjadinya tindak pidana korupsi.
Penyelewengan dana Bansos PKH yang dilakukan oknum pendamping PKH di sejumlah daerah memiliki kemiripan pola dan modus. Dan hal ini pun diduga telah terjadi di wilayah Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Dugaan penyelewengan dan pemotongan dana PKH tersebut viral di medsos serta media online.
Berbagai pihak pun berharap agar Menteri Sosial RI Tri Rismaharini juga turun langsung ke wilayah Kabupaten Karawang. Keinginan dan harapan tersebut tidak terlepas dari proses pengungkapan yang dilakukan Aparat Kepolisian dinilai sangat lambat.
Padahal, kasus dugaan penyelewengan dan pemotongan dana Bansos PKH ini sudah dilaporkan sejak 3 tahun lalu. Dengan adanya campur tangan Mensos, diharapkan kasus ini segera dapat terungkap. (Endang Andi)





