dutapublik.com, KARAWANG – Aktivis Karawang A. Tatang Robert kembali melengkapi berkas kasus korupsi yang diduga terjadi di Karawang. Kali ini ia melengkapi berkas kasus dugaan korupsi pembangunan rehab rumah atau yang lebih populer dengan program Aladin (Atap, Lantai dan Dinding) yang sumber anggarannya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Surat Pengajuan Program Aladin Dari Pemdes Dayeuhluhur
Robert mengaku telah mengirimkan berkas tambahan kasus korupsi program Aladin di Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Tahun Anggaran 2021. Diduga program Aladin yang dikelola oleh LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Desa Dayeuhluhur diketemukan banyak yang fiktif.
“Dari penelusuran dan investigasi Tim kami di lapangan, muncul puluhan penerima bantuan Aladin fiktif. Jadi orang-orang tersebut diajukan untuk direhab oleh Kades Dayeuhluhur dan LPM Dayeuhluhur, namun ketika realisasi orang-orang tersebut tidak menerima bantuan,” ujar Robert kepada dutapublik.com, Senin (18/4).
Menurut Robert, hal ini patut diduga merupakan akal-akalan Kades Dayeuhluhur berinisial HSH dan Ketua LPM Dayeuhluhur berinisial RL untuk meraup untung dari cara kotor menjual kemiskinan rakyat Desa Dayeuhluhur.

Salah Satu Rumah Penerima Bantuan Aladin Diduga Fiktif
“Ini sama saja jualan rakyat miskin untuk memenuhi perut kotor Kades dan Ketua LPM dengan harta dari ngerampok uang rakyat,” tegasnya.
Selain menyasar Kades dan Ketua LPM, Robert juga melengkapi berkas dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh penyedia bahan bangunan yang dikontrak dalam program Aladin Desa Dayeuhluhur yaitu Toko Bangunan Cahaya Terang yang dimiliki oleh wanita yang akrab disapa Enci alias YL.

Toko Bangunan Cahaya Terang
“Toko Bangunan Cahaya Terang yang katanya sudah memberikan uang suap puluhan juta ke saya kembali saya kirim berkas tambahan ke Kejaksaan. Ini untuk membuktikan kalau saya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari pemilik Toko Bangunan Cahaya Terang,” ungkapnya. (Uya)
Berikut rincian inisial masyarakat penerima bantuan Aladin yang hingga kini tidak kunjung menerima bantuan. Padahal patut diduga Pemdes Dayeuhluhur dan LPM Dayeuhluhur sudah membuat SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kepada Pemprov Jabar selaku Pengguna Anggaran.
Daftar Penerima Bantuan Fiktif;
1.KY 2.KJ 3.EN 4.CN 5.WL 6.SP 7. SKT 8.DD 9.DH 10.EN 11.EJ 12.CR 13.SN 14.OD 15.DK 16.KS 17.AP 18.DS 19.RSM 20.MS 21.SM 22.TM 23.KDM 24.AG 25.EL 25.MI 26.DR 27.ENC 28.AM 30.RKM 31.AW 32.SHR 33.SMD 34.DHL 35.ATG 36.ED 37.DRM 38.NRY 39.NN 40.TR 41.SB 42.SD 43.RHM





