PKBM Sanggar Juang Desa Cirejag Gelar UPK Paket B Tahun 2022

444

dutapublik.com, KARAWANG – PKBM Sangga Juang yang beralamat di Desa Cirejag Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang merupakan salah satu satuan pendidikan non formal yang menjalankan program pendidikan kesetaraan, mulai dari jenjang pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C.

Sama halnya dengan PKBM lain yang berada di wilayah Kabupaten Karawang, PKBM Sanggar Juang pun turut melaksanakan seluruh kegiatan kalender pendidikan yang sudah ditetapkan oleh Kemdikbud melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang. Salah satu di antaranya adalah pelaksanaan kegiatan Ujian Pendidikan Kesetaraan atau UPK.

Setelah pada Minggu lalu selesai melaksanakan UPK Paket C, maka mulai hari Senin ini (18/4), PKBM Sanggar Juang juga melaksanakan kegiatan UPK untuk jenjang program Paket B.

Teddy Fitnaguhardi, S.E., selaku ketua PKBM Sanggar Juang saat dikonfirmasi media dutapublik.com mengatakan, bahwa peserta didik Paket B yang mengikuti pelaksanaan UPK sebanyak 24 orang, terdiri dari 30% orang siswa reguler dan 70% orang siswa kelas karyawan.

“Jumlah peserta didik Paket B yang mengikuti UPK hari ini adalah 24 orang, dengan rincian 30% orang siswa reguler dan 70% orang siswa kelas karyawan,” katanya, saat ditemui di lokasi UPK.

Keterangan Gambar 2: Pengawas UPK PKBM Sanggar Juang Saat Mengawasi Pelaksanaan UPK

Menyinggung adanya siswa kelas karyawan yang mengikuti UPK Paket B, Teddy Fitnaguhardi menjelaskan, bahwa jajaran pengelola PKBM Sanggar Juang sudah menyiapkan sistem atau formula bagi siswa kelas karyawan tersebut dalam mengikuti UPK ini.

“Bagi siswa kelas karyawan yang ikut UPK, kita sudah menyiapkan formula tertentu agar keikutsertaan mereka pada UPK ini tidak mengganggu aktivitas mereka sebagai karyawan,” ujarnya.

Pada pelaksanaan UPK memang berbeda dengan pelaksanaan ujian di jenjang sekolah formal dalam hal waktu pengerjaan soal ujian, karena dalam pengerjaan soal UPK setiap peserta didik memiliki pilihan waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pengisian soal UPK pada setiap harinya dibagi dalam tiga sesi, yakni pagi, siang dan malam hari. Hal ini dimaksudkan untuk memberi ruang yang cukup bagi peserta didik kelas karyawan dalam mengikuti pelaksanaan UPK. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *