Kartu BPNT Warga Desa Lemahduhur Malah Tidak Bisa Dicairkan Usai Dikumpulkan Aparat Desa

1108

dutapublik.com, KARAWANG – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Karawang tak pernah sepi dari polemik. Kali ini terkait masalah tidak bisa dicairkannya kartu BPNT saat KPM (Keluarga Penerima Manfaat) hendak mencairkannya di E-Warong.

Korban, bernama Pak Minan warga Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang mengatakan bahwa Kartu BPNT atas nama Ikem istrinya tidak bisa dicairkan sejak 12 bulan lalu. “Sudah 12 bulan kartu BPNT istri saya tidak bisa NU ngambil beras dan sembako lainnya,” ujar Minan kepada dutapublik.com, Minggu (24/4).

Hal ini terjadi usai Kartu BPNT dan Kartu PKH milik istrinya dikumpulkan oleh RW Udin dengan dalih supaya pencairan bisa satu kartu.

Namun kata Minan bukannya malah cair tapi yang ada kartu yang diberikan RW Udin malah tidak bisa mengambil sembako seperti biasanya.

Ia juga pernah mengadukan masalah ini pihak Pemerintah Desa Lemahduhur, tapi jawaban yang ia dapat tidak memuaskan.

“Orang desa gak ada tanggung jawabnya, datang ke Kantor Desa Lemahduhur, ketemu Kaur Kesra malah bilang kartu ini dibekukan dan tidak bisa diurus,” jelasnya.

Sementara itu ketika ia datang ke Bank BTN Cabang Karawang, penjelasan yang ia terima malah berbeda. “Kartunya malah masih aktif kata pegawai BTN,” ungkapnya. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *