Nasib PMI (31): Ngaku Pengurus NGO, Diduga Bersekongkol Muluskan TPPO

522

dutapublik.com, TASIKMALAYA – WS (40), warga Tasikmalaya yang diberangkatkan ke negara Timur Tengah secara unprosedural untuk menjadi asisten rumah tangga atau pembantu oleh oknum sponsor A asal Cianjur dibantu oleh Haji M yang mengaku dari pengurus salah satu NGO dan diproses oleh PT. PB, diduga mengalami intimidasi.

Dugaan intimidasi tersebut terjadi ketika WS meminta ingin dipulangkan kepada Haji M, namun menurut WS dirinya malah akan dikenakan denda.

“Saya tadi minta tolong sama sponsor. Jika saya tidak boleh minta bantuan sana sini tolong urus kepulangan saya, tapi katanya gak bisa dan saya akan dikenakan denda,” ujarnya, kepada media dutapublik.com, belum lama ini.

Bukan hanya itu, WS pun menceritakan bahwa dirinya mendapatkan informasi, bahwa jika WS meminta bantuan ke Posko Pengaduan PMI dutapublik, maka pihak sponsor dan pihak terkait akan diperas.

“Assalamu’alaikum, Pak saya mau minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak dan semua pihak yang telah membantu saya. Kemarin saya takut karena ada yang bilang bahwa tim Bapak mau memeras pihak sponsor, jadi saya takut sekali,” tuturnya, melalui pesan WhatsApp.

Haji M, ketika dikonfirmasi media dutapublik.com mengatakan, bahwa dirinya memang benar yang membantu sponsor A untuk memberangkatkan WS.

“Awalnya kan sponsornya Ibu A Pak, saya hanya membantu mencarikan perusahaan yang bisa membantu memberangkatkan WS dan WS pun sampe beberapa hari tinggal di rumah saya sambil menunggu diberangkatkan dan hanya sekali kali saya suka bantu bagi mereka bagi yang akan menajdi pembantu di Timur Tengah,” ungkapnya, pada Minggu (22/5) malam, melalui sambungan WhatsApp miliknya.

Haji M menyampaikan, bahwa dalam praktik pemberangkatan PMI/TKW yang diduga kuat undprosedural ke Timur Tengah untuk menjadi asisten rumah tangga, banyak melibatkan pihak, baik pemerintah maupun swasta.

“Jangankan kami, Pemerintah pun tahu Pak pemberangkatan PMI unprosedural ke Timur Tengah, cuma susah membendungnya. Kedutaan mereka tahu, Imigrasi juga dia tahu, Disnakertrans pun tahu, Kepala BP2MI juga mengetahuinya. Kalau membicarakan unprosedural susah dibendungnya Pak, karena mereka itu semuanya tahu, jadi tidak usah dibicarakan lagi,” bebernya. (N. Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *