KPK Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Mempawah, Fokus Hitung Kerugian Negara

2

dutapublik.com, MEMPAWAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi pada Kamis, 23 April 2026, terkait dugaan kasus di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami proses perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan berkaitan dengan kebutuhan audit oleh auditor.

“Pemeriksaan para saksi terkait penghitungan kerugian negara oleh auditor,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/04/2026).

Enam saksi yang diperiksa berasal dari unsur swasta dan perusahaan konsultan, termasuk pihak direktur serta tenaga administrasi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, identitas serta detail perkara masih dalam proses pendalaman.

Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak tahun lalu. Pada 25-29 April 2025, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut. (Abdul Muthalib)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *