Merasa Ditipu, Warga Cipayung Korban Jual Beli Tanah Oleh Meikarta Kembali Sebut Nama Oca Dan Eben Alias Wata 


dutapublik.com, BEKASI – Hampir kurang lebih lima tahun yang silam warga Kecamatan Cikarang timur Kabupaten Bekasi salah satunya Desa Cipayung menjadi ajang pembicaraan khalayak masyarakat, pasalnya di saat itu banyak terjadi transaksi jual beli tanah antara warga dengan Pihak Meikarta melalui calo/jongos.

Tanah tersebut dibeli secara tunai, saat itu juga masyarakat mendapat uang ratusan juta rupiah bahkan sampai milyaran rupiah secara cash. Tetapi ada juga masyarakat yang hanya mendapatkan uang panjer saja sementara sisa pembayaran dari kekurangannya itu warga mesti menunggu bulanan bahkan sampai tahunan.

Semua persoalan di atas dialami juga oleh warga Kp. Gandaria Desa Cipayung yang bernama Salim yang mana dia telah menjual tanahnya ke Meikarta, tetapi baru mendapat uang panjer saja. Sisanya belum jelas kapan mau dilunasi oleh Meikarta .

“Iya tahun lalu tanah saya yang luasnya kurang lebih 2000 meter lokasi di Desa Tanjung Baru blok 12 Cikarang timur telah dijual ke MeiKarta melalui calo  dengan harga Rp250 ribu per meternya. Dan saya baru dikasih uang Panjer kurang lebih Rp380 juta dengan sisa pembayaran yang belum dibayar kurang lebih Ro100 jutaan,” ujar Salim.

Sementara sertifikat atas nama Salim saat ini telah diambil pihak Meikarta melalui calo/jongos bernama Oca. “Waktu itu yang datang ke rumah saya Kang Oca, mengenai pembayaran sisanya tidak ada tuh tanggal atau bulan yang dijanjikan oleh calo,” ujarnya  

Ia juga menegaska  akan menanyakan lagi hal ini ke Oca maupun Wata alias Eben terkait kapan pastinya pelunasan sisa uangnya, karena kedua calo tersebut yang langsung berhubungan dengan kantor Meikarta. (Adi Sukriyadi)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *