dutapublik.com, TANGGAMUS – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Gedung Jambu, Kecamatan Kota Agung Barat, adakan acara perpisahan sebagai bentuk kegembiraan bagi Siswa Siswi menjelang kelulusan tanda berakhirnya menuntut ilmu tingkat sekolah dasar pada selasa (31/5).
Momen perpisahan yang mengudang haru berpisahnya para guru dengan para anak didik selama eman tahun dalam didikan mereka namun sangat disayangkan, momen kelulusan sebagai landasan para guru setempat untuk mengambil kesempatan memungut biaya dengan berdalih sumbangan dana perpisahan
Pasalnya Oknum Kepala SDN 1 Gedung Jambu diduga telah mengambil pungutan terhadap para siswa/i setempat dengan nominal pungutan Rp75 ribu rupiah per siswa.
Menurut salah satu Wali Murid Kelas VI yang enggan menyebutkan nama, mengakui bahwa anaknya dipinta sokongan sebesar Rp75 ribu dengan alasan ntuk biaya jalan-jalan perpisahan kelulusan Siswa Siswi Kelas VI.
“Bukan hanya anak saya saja yang dipinta dana untuk biaya jalan-jalan perpisahan tersebut melainkan semua Siswa Siswi Kelas VI dipungut Biaya Rp75 ribu,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa semua wali murid sudah menyetorkan uang untuk jalan-jalan tersebut akan tetapi jalan-jalannya tidak jadi
“Sementara untuk perpisahan itu aja pihak sekolah hanya mengadakan acara makan bersama di sekolah itu juga kita bawa bekal atau nasi masing-masing bawa dari rumah adapun dana yang dipungut pihak sekolah itu pun kami tidak tahu untuk apa yang jelas jalan-halan gak jadi uang kami raib,” ungkapnya dengan nada kesal.
Sementara saat dikonfirmasi, bendahara SDN 1 Gedung Jambu Ernidasari menjelaskan, pungutan sudah hasil musyawarah dengan seluruh Siswa Kelas VI bukan hasil musyawarah dengan Wali Murid.
“Memang kesepakatan itu kami buat bukan hasil rapat Komite dan tidak juga dari rapat Wali Murid akan tetapi ini kesepakatan antara Kepala Sekolah beserta Dewan Guru dengan seluruh siswa kelas VI. Kami kumpulkan semua siswa kelas VI yang jumlahnya 16 orang, kami tanya satu persatu terkait biaya perpisahan sebes Rp75 ribu dan alhamdulilah semua siswa setuju tampa ada yang keberatan,” ujar Ernidasari.
“Semua uang yang terkumpul sebesar Rp1.200.000 rupiah adapun dana tersebut kami pergunakan untuk membeli taplak meja sebanyak 4 helai, harga satu helainya 250000 rupiah jadi untuk beli taplak meja dananya 1.000.000 rupiah sisanya tinggal 200.000 ribu rupiah. Jadikalau ada Wali Murid ada yang laporan untuk biaya jalan-jalan atau untuk acara makan-makan itu salah. Memang betul kami melaksanakan acara bebacakan dan makan-makan, tapi tidak menggunakan dana itu karena semua Siswa dan Dewan Guru bawa bekal masing masing dari rumah,” ujarnya
Kata Ernidasari, jika semua Wali Murid keberatan, tidak jadi soal bagi pihaknya nanti semua Wali Murid bakal dikumpulkan dan uangnya akan dikembalikan semua. “Kami sanggup untuk mengembalikan semua uang Siswa yang sudah kami pakai,” jelasnya.
Selanjutnya terkait masalah ini, Ernidasari mewakili pihak sekolah meminta maaf kepada wali murid dan juga awak media. “Kami berharap masalah ini jangan sampai dinaikkan,” ucapnya. (Sarip)
Keterangan Gambar: Masyana Kepala SDN 1 Gedung Jambu


