dutapublik.com, KARAWANG – Maraknya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI unprosedural ke negara kawasan Timur Tengah, sangat disesalkan oleh H. Ijum Junaedi, selaku Koordinator Penempatan Tenaga Kerja Dalam Dan Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan oleh H. Ijum sapaan akrabnya, kepada media dutapublik.com, saat ditemui di kediamannya, pada Minggu (3/7).
“Untuk saat ini memang loker untuk TKI sudah dibuka lagi untuk Asia Pasifik dan kebetulan untuk Timur Tengah itu bisa dibuka untuk jalur mandiri dan formal atau yang bekerja di perusahaan, namun untuk bagian informal atau rumah tangga belum dibuka sesuai dengan Kepmenaker nomor 260 tahun 2015 yang disebut Moratorium,” ujarnya.
Dirinya menyebut, bahwa pihaknya selama ini telah melakukan sosialisasi dan pembinaan ke masyarakat terkait penanggulangan TKI Ilegal.
“Kami suka melakukan sosialisasi ke lapangan tentang penanggulangan TKI Ilegal. Kami juga mengalami kesulitan dalam pembinaan tentang pemberangkatan TKI informal ke Timur Tengah itu tidak boleh, tapi kalo ada permasalah datang ke kami, otomatis kita laksanakan sesuai pengaduan dari keluarga TKI,” ungkapnya.
Terkait oknum sponsor membandel khususnya di wilayah Kabupaten Karawang, lanjut H. Ijum, pihaknya telah melakukan upaya perekrutan TKI dengan benar dan akurat.
“Upaya kami adanya PTSP TKI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja Indonesia) agar terekrut dengan benar. Karena dengan yang dikatakan iming-iming atau fee yang besar akhirnya mereka melakukan itu,” jelasnya.
Ditambahkan H. Ijum, bahwa pihaknya telah melaksanakan koordinasi dengan para kepala desa dikumpulkan dalam satu acara.
“Kami dari Kementerian Tenaga Kerja telah melaksanakan koordinasi dan sosialisasi dua bulan ke belakang di hotel Mercure, mengumpulkan Kepada Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Utamanya memberikan penegasan bahwa pemberangkatan TKI yang benar itu adalah dengan cara mendatangi Disnakertrans dan bila ada pemberangkatan tidak benar, maka pihak keluarga TKI bisa melaporkan kepada personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat,” terangnya.
H. Ijum mengimbau kepada para sponsor atau perekrut agar tidak memberangkatkan TKI informal ke Timur Tengah.
“Kami harapkan kepada para perekrut TKI yang ada di daerah, jangan dulu memberangkatkan TKI ke Timur Tengah sampai Moratorium dicabut,” pungkasnya. (N. Wirasasmita)





