dutapublik.com, BEKASI – Pemagaran lahan yang terjadi di Kp. Kali Jeruk Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat oleh H. Hadiri yang mengaku sebagai pemilik dari tanah itu, berdasarkan sertifikat masih terus berjalan.
Adapun pemasangan pagar di lokasi tanah tersebut diduga bersengketa, terlihat pemasangannya diletakan di atas Coran jalan yang selalu digunakan oleh masyarakat sekitar.
Dan patut diduga terkait pemasangan pagar tersebut menimbulkan kerusakan terhadap Coran jalan.
Terkait hal itu awak media dutapublik.com sempat menemui Sekdes Desa Kalijaya untuk konfirmasi.
“Tadi pak Ahmad Sunaryo bilang apa terkait dari mana dana pengecoran jalan itu,” kata Pak Sekdes Kalijaya, Uci, bertanya ke awak media dikarenakan sebelum ketemu Sekdes, awak media dutapublik.com juga sempat menemui Ahmad sebagai kaur pemerintahan di Desa Kalijaya.
“Pak Ahmad juga ga tau pak terkait sumber dari mana dana buat ngecor jalan itu,” ungkapnya kepada awak media dutapublik.com, beberapa waktu lalu.
“Itu di Rt.03/03, terus terang kalau masalah itu yang di cor saya belum pernah ke situ sih belum ke lokasi itu karena memang tanah itu punya pak H. Hadiri tuh. Dia yang lebih tau pertanahan dan saya sendiri belum sempat ke sana. Dan kalau ada pak lurah pasti enak ngejelasinnya,” ungkap Sekdes Desa Kalijaya.
Uci pun mengatakan kalau menurut asumsinya jalan yang dicor tersebut tidak mungkin dananya dari orang lain atau pribadi pastinya dari dana pemerintah. (Adi Sukriyadi)





