dutapublik.com, BEKASI – Usai Korban dimintai klarifikasi atas kasus pengancaman oleh Ketua LSM Sniper, Gunawan, kini giliran Saksi kasus ini yang akan dimintai klarfikasinya oleh Polres Metro Bekasi.
Sebelumnya beberapa hari lalu, Korban atas nama Adi Sukriyadi memberikan klarifikasinya atas undangan dari Polres Metro Bekasi cq Unit Jatanras. Adi diketahui mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik yang dijawab dengan lugas dan lancar.
Berdasarkan surat undangan klarifikasi nomor B/6586/VII/RES.1.11/Restro Bekasi, saksi atas nama Iwan Ridwan dijadwalkan hadir pada Rabu 13 Juli 2022 di Polres Metro Bekasi untuk diminta keterangannya.
Iwan Ridwan yang juga berprofesi sebagai jurnalis ini menegaskan kesiapannya dalam menghadapi undangan klarifikasi tersebut.
“Yang pastinya saya siap memberikan keterangan apa adanya sesuai fakta kejadian kepada Penyidik,” ujar Iwan Ridwan, Jumat (8/7).
Terkait kasus pengancaman di atas, Iwan Ridwan yang berprofesi sama dengan korban meminta kepada pihak Polres Metro Bekasi untuk bekerja dengan profesional dan tanpa pandang bulu.
“Saya yakin dan percaya dengan kinerja Polres Metro Bekasi yang saat ini memproses kasus yang dialami rekan sejawat saya Adi Sukriyadi,” pungkasnya. (Uya)





