dutapublik.com, SERANG – Polsek Pamarayan Polres Serang Amankan orang diduga Pelaku Curanmor yang diserahkan warga Desa Pasir Kembang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang, Sabtu (30/7) Pukul 23.30 WIB.
Kasus ini berawal dari korban (K) yang sedang menonton bola di lapangan Desa Pasir Kembang sambil memarkirkan kendaraan motornya di pinggir jalan yang kebetulan diduga pelaku sedang menonton bola, kemudian pelaku merusak motor korban dengan kunci motor pelaku yaitu kunci motor Supra X dan motor korban dibawa oleh pelaku ke daerah Gembong Jayanti.
Korban sadar bahwa motor korban hilang pada saat pertandingan sudah beres, dan korban melihat ada motor Supra X parkir sendirian dan korban mengetahui bahwa motor tersebut milik pelaku.
Akhirnya dilakukan pencarian dan pelaku berhasil ditemukan dirumah pelaku di Kp. Solokan Desa Pasir Kembang Kecamatan Pamarayan. Kemudian korban berikut saksi membawa pelaku ke Polsek Pamarayan.
Setelah dilakukan interogasi oleh anggota Reskrim Polsek Pamarayan, akhirnya orang diduga pelaku yang diserahkan oleh warga tersebut benar mengakui perbuatannya telah mengambil motor milik korban Honda Beat warna Hitam dengan nomor polisi A 3650 HD.
Kapolsek Pamarayan AKP Muljadi mengungkapkan bahwa Polsek Pamarayan telah mengamankan orang yang diduga pelaku tindak pidana curanmor yang diserahkan warga.
“Saat ini pelaku (E) dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pamarayan untuk diproses hukum,” tutupnya. (Red)





