Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Pria Di Wonosobo Diamankan Polisi Resort Tanggamus

478

dutapublik.com, TANGGAMUS – Diduga pelaku curanmor seorang pria berhasil diamankan Polisi di Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus pada Rabu malam sekita pukul 12:30 WIB .

Hal itu disampaikan oleh warga setempat saat ngobrol santai dengan awak media dutapublik secara tak sengaja terucap membicarakan terkait penggerakan di sekitaran tempat tinggal mereka pada Kamis (9/11/2023).

Menurut warga penangkapan tersebut berlangsung agak lama karena pria tersebut tak kunjung membukakan pintu saat aparat kepolisian mengetuk rumah yang ia tinggali sehingga memancing warga sekitar berkumpul dan ikut menyaksikan penangkapan pria diduga pelaku curanmor, karena tak kunjung dibukakan pintu akhirnya polisi mendobrak pintu bagian belakang.

Lanjut warga memang benar penangkapan itu berlangsung tengah malam sekitar jam setengah satu malam Rabu, warga juga sudah pada tidur karena dengar suara ribut ribut akhirnya pada bangun dan keluar ikut melihat.

“Kalau kasusnya sendiri kita gak tau pastinya entah apa yang sebenarnya tapi yang kita dengar dengar si kasusnya motor dan memang ada motor yang dibawa oleh petugas, kita juga gak tau pasti jumlah motor yang dibawa petugas,” jelasnya.

“Yang jelas memang ada penangkapan di Pekon kita ini tapi dia bukan warga Pekon Wonosobo dia kebetulan cuma mengontrak rumah di sini,” pungkas warga.

Saat awak media dutapublik menghubungi Kapolsek Wonosobo Juniko via pesan singkat Whatsapp mengatakan yang menangkap dan LP nya berasal dari Polsek Limau. “Kami hanya backup kasus di Limau, kebetulan saat ditangkap Barang Bukti (BB) nya ada di Wonosobo,” terang Kapolsek.

Hingga berita ini diterbitkan terkait penangkapan tersebut belum ada informasi resmi dari pihak Polsek Limau maupun dari Polres Tanggamus. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *