Inspektorat Tanggamus Tanggapi Serius Dan Segera Tindak Kasus Kakon Selingkuh

443

dutapublik.com, TANGGAMUS – Viralnya oknum Kakon dalam pemberitaan di media Online beberapa hari belakangan ini, terkait dugaan hubungan asmara dengan seorang wanita yang bukan pasangan sahnya, kini mendapat tanggapan Inspektorat Tanggamus, Kamis (13/10). 

Pasalnya perbuatan amoral sehingga mencoreng citra dan marwah serta Kehormatan seorang pemimpin dalam tatanan pemerintahan, baik tingkat pekon itu sendiri, lebih lagi tingkat pemerintahan daerah. Hal tersebut membuat pihak Inspektorat Tanggamus memberikan tanggapan.

Sebagai lembaga yang berwenang dalam bentuk pembinaan, pengawasan dan perumus kebijakan, Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.

Dalam menyikapi isu yang menjadi sorotan publik terhadap dugaan perbuatan amoral tersebut, maka Inspektorat Tanggamus melalui Sekretaris Inspektur, Gustam Apriyansyah, mewakili Inspektur Ermalia mengatakan akan segera melakukan tindakan.

“Ya, terkait informasi ini, maka Inspektorat segera akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan terlebih dahulu, guna untuk mengumpulkan informasi -informas permasalahan tersebut, ” ungkap Sektur.

Sektur menambahkan, bahwa Inspektorat juga akan segera mengambil langkah tegas terkait Kendaraan Dinas yang digunakan oleh oknum kepala Pekon saat ditemukan oleh warga di luar dari jam tugas.

“Penggunaan kendaraan dinas di luar jam dinas merupakan pelanggaran dan oknum tersebut dapat dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku, Dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor :  87/2005 tentang pedoman dan efisiensi disiplin PNS ditetapkan bahwa kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan Negara, ” beber Gustam.

Pemaparan dan penyampaian tanggapan Inspektorat Kabupaten Tanggamus tersebut disampaikan oleh Sektur Gustam Apriyansyah saat disambangi di Kantornya belum bisa memberikan tanggapan. (Sarip). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *