Peduli Warga Desa Binaannya, Personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Sambut Kepulangan PMI Ilegal Timur Tengah

317

dutapublik.com, KARAWANG – Peduli kepada warga desa binaannya yang jadi korban dugaan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diberangkatkan ke kawasan negara Timur Tengah oleh oknum sponsor berinisial A, Bhabinkamtibmas Bripka Irwan Sunarya, S.H. dan Kanit Patroli Bripka Yuli Roy, dari Polsek Lemahabang Polres Karawang, ikut menyambut kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Nurmalasari.

Diketahui, Nurmalasari, merupakan warga Dusun Margasalam Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diberangkatkan secara unprosedural ke negara tempatan Timur Tengah, pada Februari 2022. Akhirnya pada Senin (5/12), Nurmalasari dapat dipulangkan ke Indonesia setelah melalui proses yang panjang.

Ketika dimintai tanggapannya terkait warga desa binaannya tersebut, Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan, bahwa dirinya merasa prihatin dengan adanya warga di wilayah hukumnya yang diduga diberangkatkan secara ilegal ke negara Timur Tengah.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Polri Salurkan Bantuan Sosial Sembako Kepada Masyarakat Di Masa PPKM

“Dengan adanya warga binaan kami yang diberangkatkan ilegal ke Timur Tengah dan diduga mendapatkan tindakan kekerasan dari pihak Majikannya, semoga tidak akan terulang lagi bagi warga di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Gulipar mengimbau, agar warga di Kecamatan Lemahabang, jangan tergiur dengan janji manis para oknum sponsor untuk bekerja menjadi PMI Ilegal ke Timur Tengah.

“Kami mengimbau kepada warga di wilayah hukum kami, jangan tergoda dengan iming-iming janji manis para sponsor. Jika ingin bekerja di luar negeri, silahkan ikuti aturan pemerintah yang berlaku.”

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Salurkan Paket Bansos Kepada Warga Kurang Mampu Di Masa PPKM

“Karena kami beritahukan bahwa bekerja menjadi asisten rumah tangga di negara Timur Tengah adalah ilegal, karena pemerintah masih memberlakukan Kepmenaker nomor 260 tahun 2015,” tuturnya.

Menurut Gulipar, dengan hadirnya personel Polsek Lemahabang yang ikut menyambut kepulangan PMI Nurmalasari, itu merupakan bukti bahwa jajarannya dekat, peduli dan selalu hadir di tengah masyarakat.

“Kehadiran pihak kami di rumah Ibu Nurmalasari merupakan bukti perwujudan 10 program Quick Wins Presisi menuju Transformasi Polri Presisi,” ungkapnya. (N. Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *