dutapublik.com, TANGGAMUS – Kepala Pekon Penanggungan Sabil bersama juru tulis Pekon Pirman Syah mengaku di salah satu media online pada Selasa 13 Desember 2022 bahwa insentif guru ngaji di tahun anggaran 2021 dianggarkan satu juta rupiah cuma untuk dua orang guru ngaji dan mengklaim dana yang dicantumkan dalam pemberitaan itu tidak benar.
Seperti sudah ada kata sepakat dalam memberikan keterangan kepada awak media, Kepala Pekon beserta Sekdes menerangkan bahwa insentif guru ngaji di tahun 2021 hanya dianggarkan Rp1 juta.
Namun apa yang disampaikan Kakon Dan Sekdes ternyata berbeda dengan keterangan salah seorang guru ngaji. Pada saat itu dirinya menerima uang Rp500 ribu itupun lagi di zaman Bendahara Pekon dijabat Umar.
“Saya pernah menerima tapi bukan dari dana desa melainkan dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati itu juga bukan bupati nya yang ngasih langsung, tapi melalui kantor KUA Kecamatan Kota Agung kalau dari mereka berati itu bukan yang dianggarkan oleh pemerintah pekon. Intinya saya belum pernah menerima Insentif yang dianggarkan dari dana desa,” ujarnya.
“Saya pernah menerima Rp500 ribu lagi di zamannya Umar, dia langsung yang ngasih ke saya pada waktu itu sebesar Rp500 ribu, uang itu juga ngasihnya gak pake amplop dihitung dulu maka saya bilang Rp500 ribu cuma sekali itu aja saya dapatnya dan sampai sekarang saya belum pernah menerima lagi. Saya juga gak tau dianggarkan apa gaknya yang jelas saya menerima insentif cuma sekali itu masih di zamannya Umar,” sambungnya.
“Yang pasti pengelola sudah mengajukan minta untuk dianggarkan tapi sampai sekarang belum juga, kalau anggarannya tidak ada ya gak papa tapi kalau anggarannya ada dan memang dianggarkan ya sudah sewajarnya dipertanyakan kemana dan dimana dana tersebut apa lagi kalau direalisasikan,” jelasnya.
Kepala Pekon Penanggungan Sabil saat dihubungi awak media dutapublik via pesan singkat WatsApp mengatakan kalau alokasi insentif guru ngaji dianggarkan pasti disalurkan, tapi kalau tidak teranggarkan berarti tidak terkaper. “Ya kalau di tahun 2021 guru ngaji dapat insentif tapi di tahun 2022 pagu Pekon turun drastis jadi gak terkaper,” terang Sabil pada Sabtu (10/12) pukul 18:59 WIB.
Sementara seseorang yang mengaku saudaranya Kepala Pekon Penanggungan menghubungi awak media dutapublik via telpon selular untuk duduk bareng terkait pemberitaan di Pekon Penanggungan.
Namun selang beberapa jam kemudian Sabil Kepala Pekon Penanggungan menghubungi awak media dutapublik via telpon selular dan memintak untuk bisa bertemu dengan bahasa Ngopdar (Ngobrol di Darat) agar tercipta suasana keakraban karena selama ini belum pernah bertemu.
Lalu Sabil menyampaikan kalau media mau ada yang dibahas terkait anggaran Pekon seharusnya bertemu dulu biar tidak mendapatkan informas sepihak.
Sementara sebelum berita tersebut terbit awak media sudah lebih dulu meminta tanggapan kepada Sabil selaku Kepala Pekon Penanggungan via pesan singkat WhatsApp sesuai dengan ketentuan kode etik wartawan.





