Lebar Pekerjaan Jalan Usaha Tani Di Desa Labansari Diduga “Dikebiri” Pengelola Proyek

813

dutapublik.com, BEKASI – Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan pekerjaan perkerasan jalan usaha tani yang biasa disebut JUT di Desa labansari Kecamatan Cikarang Timur dengan volume Panjang 322 meter dan Lebar 2 meter.

Papan Informasi Proyek JUT Desa Labansari

Adapun untuk nilai kegiatan tersebut dianggarkan sebesar Rp95 juta yang berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2022. Proyek ini dilaksanakan secara swakelola oleh Gapoktan Jati Jaya dengan waktu pelaksanaan 90 hari kerja.

Dalam monitoring tim dutapublik.com, pekerjaan perkerasan jalan usaha tani ini diduga tidak normatif hingga menjadi perhatian para aktivis dan rekan media yang melintas di daerah tersebut.

Diketahui saat dikonfirmasi sebut saja Maman selaku Ketua Gapoktan Jati Jaya menerangkan bahwa seluruh kegiatan proyek tersebut telah dilimpahkan ke Kades Labansari karena pada waktu itu ia sedang sakit. 

Kondisi JUT Di Desa Labansari

Oden adalah satu masyarakat yang aktif sebagai kontrol sosial mengatakan bahwa pekerjaan JUT ini menjadi bahan perhatian hingga dirinya mengkroscek kegiatan ini dan diduga tidak normatif.

Kata Oden, tidak normatifnya proyek ini terlihat jelas pengerjaan pengerasan ini tidak sesuai speak dimana seharusnya lebar 2 meter ketika melakukan pengukuran ulang alhasil hanya ada 180 cm. (Migung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *