Seorang Kuwu Di Kabupaten Cirebon, Memiliki Marwah Yang Harus Dijaga

441

dutapublik.com, CIREBON – Beredar isu pemberitaan terkait upaya ataupun wacana pembubaran Forum Komunikasi Kuwu Kabupaten Cirebon membuat geram Pegiat Sejarah Cirebon Raden Hamzaiya.

Pasalnya tidak ada dasar logis terkhusus nya jika ditinjau dari aspek kebudayaan akan menciderai nilai harkat martabat dan kewibawaan sosok Kuwu pada era ini.

Menurut Raden Hamzaiya perjalanan sejarah “Kuwu” ataupun saat ini adalah struktur pemerintahan tinggal desa memiliki perjalanan dan kiprah yang panjang khususnya di wilayah Cirebon.

“Ingat loh, sejak adanya pengenalan istilah Kuwu disematkan pada sosok Mbah Kuwu Sangkan/Pangeran Cakrabuana/ Pangeran Walang sungsang salah satu pendiri Cirebon, ” ungkapnya.

“Kalau pun ada sebuah permasalahan internal terkait persoalan Kuwu di masa kini, tempuhlah dengan jalur yang baik namun tidak ada kaitannya dengan wacana pembubaran sebuah forum ikatan Kuwu, ” lanjutnya. 

Dijelaskan Raden Hamzaiyya bahwa Kuwu memiliki harkat-martabat yang harus dijaga,

“ya perjalanannya panjang jika dibahas terkait itu, Kuwu jauh lebih dulu ada daripada lembaga lembaga yang ada, secara aspek budaya Kuwu bagian daripada tatanan pemangku adat di setiap wilayah kesultanan pada masanya khususnya di Cirebon,” ungkap Raden Hamzaiya. (Hans). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *