dutapublik.com, BANDUNG BARAT, Ratusan warga pencari ikan dan di area sekitaran pembangunan PLTS, terpaksa harus rela kehilangan mata pencaharian karena area tersebut harus disterilkan dan tidak boleh ada kegiatan karena termasuk zona berbahaya.
Saat ditemui dutapublik.com di lokasi para nelayan ikan perairan tawar tersebut mengeluhkan nasibnya, harus bagaimana mencari nafkah untuk menutupi kebutuhan hidup sehari hari, pasalnya jika memaksakan melakukan aktifitas di area tersebut, mereka terancam hukuman pidana sebagaimana yang terpampang di plang yang dipasang di area tersebut.

Bagang yang harus dibongkar
“Saya sebagai orang kecil pak, sudah sejak lama mencari ikan di sini untuk menutupi kebutuhan hidup, sementara sekarang kami terpaksa harus berhenti karena dilarang dan juga bagang yang kami punya harus segera dibongkar untuk dibersihkan. Sedangkan kami tidak punya lagi pekerjaan lainnya, kami bingung pak, ” kata seorang warga.
Ketika disinggung soal apakah sudah ada kompensasi dari pihak perusahaan, para warga secara serempak mengatakan bahwa hal tersebut pernah dimusyawarahkan namun hingga kini belum ada.
“Masalah kompensasi memang sudah pernah dimusyawarahkan dengan pihak PT pengembang, namun itupun menurut kami jumlahnya sangat minim, besarannya hanya Rp. 200.000, perorang, itupun baru katanya, hingga kini kami belum menerima,” ungkapnya.
“Sedangkan kami saat membuat bagang itu dulu habis lebih kurang Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah). Kalau uang Rp. 200.000 untuk biaya bongkar saja tidak cukup,” beber warga.
Para warga pun memohon kebijaksanaan kepada pemerintah agar dapat memberikan solusi untuk suatu pekerjaan atau mata pencaharian pengganti lainnya, agar tetap dapat bertahan hidup dan dapat memenuhi kebutuhan keluarga.
”Kami minta kebijaksanaan pemerintah pak, agar ada solusi bagi kami untuk dapat pekerjaan baru agar bisa menutupi kebutuhan hidup,” ungkap warga dengan penuh harap.
Di tempat terpisah Camat Cipeundeuy Agus Ganjar H, saat diminntai tanggapannya di ruang kerjanya terkait hal tersebut mengatakan, bahwa pihaknya selaku pimpinan forkopimcam dan bapak dari para warga masyarakat siap membantu memfasilitasi keluhan para warga terdampak.
“Kami atas nama pimpinan forkopimcam siap memfasitasi, bahkan bukan hanya siap, tapi juga merupakan tanggung jawab kami untuk memfasilitasi dan memperjuangkan keluhan warga terdampak,” ungkap Camat. (Hans).


