KPU Karawang Bersikap Tegas, Vendor Catering Pantarlih Bakal Didenda

302

dutapublik.com, KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang bersikap tegas terhadap vendor catering kegiatan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Minggu (12/2). Pasalnya, kondisi makanan di beberapa tempat sempat dikeluhkan karena kondisinya dinilai kurang laik konsumsi.  

Oliana Theresia, Sekretaris KPU Kabupaten Karawang menjelaskan, vendor catering kegiatan pelantikan Pantarlih dipilih setelah melalui sistem e-katalog. “Jadi KPU menganggap sudah terverifikasi LPSE. Sehingga ketika kemarin ada keluhan cacat mutu di beberapa item, langsung ditindaklanjuti,” ujar Oliana.

“Kita sudah memberikan surat teguran ke vendor catering tersebut. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut, sikap tegas KPU Karawang terhadap vendor atas keluhan cacat mutu,” ujarnya.

Ditambahkan, KPU Kabupaten Karawang bukan hanya bersurat. Sikap tegas selanjutnya, vendor tersebut akan dikenakan denda atas kelalaian penyediaan catering yang cacat mutu. Dan pihak vendor bersedia untuk menerima sanksi atas kelalaian tersebut. 

“Selain dilayangkan surat teguran, kita juga KPU Kabupaten Karawang memberikan sanksi atas kelalaian tersebut berupa denda. Mudah-mudahan jadi bahan evaluasi ke depan. Sehingga tahapan Pemilu 2024, khususnya di Karawang berjalan dengan sukses tanpa ekses,” pungkasnya. (Bunsal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *