dutapublik.com, PURWAKARTA –Kapolsek Plered Kompol Suparlan memanggil para tukang parkir alias pak ogah yang beroperasi di jalur jalan gonggo Anjun Plered. Pemanggilan tersebut sebagai respon adanya pemberitaan di media online tentang aktifitas mereka, kata Kapolsek, Rabu (22/2).

Keempat Pak Ogah Berikut Surat Pernyataan Yang Dibuat Di Mapolsek Plered
Lanjut, Kapolsek, para Pak Ogah yang dipanggil tersebut sebanyak 4 orang yang berinisial UK, SR, EN dan DJ. “Mereka kita berikan
pembinaan kalau markirin jangan
sampai memaksa minta uang.
Apalagi kegiatan parkirnya ilegal,” ujar Kapolsek.
“Selain itu mereka semua kita berikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut untuk kedepannya.”
“Selain ituk kami juga menghimbau pada masyarakat mari kita bersama–sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan khususnya para pihak pengelola parkir dan
para petugasnya,” sambungnya.
Kapolsek juga berjanji akan merespon cepat apabila ada keluhan warga ataupun pemberitaan di media yang ter jadi sekitar wilayah kerjanya. (Asep Coklat)



