Tak Terima Diberitakan “Boroknya”, Kepala Pekon Way Nipah Diduga Kuat Aniaya Wartawan

606

dutapublik.com, TANGGAMUS – Wartawan, Pewarta atau Jurnalis adalah profesi yang memiliki peran yang sangat penting dalam penyebaran berita kepada masyarakat, sebagai bahan edukasi masyarakat melalui informasi yang dikemas dalam sebuah berita. Sehingga, bisa dikatakan bahwa profesi wartawan itu adalah sebuah profesi yang mulia.

Hal itu tertuang dalam Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu wartawan adalah seseorang yang memiliki kegiatan jurnalistik secara teratur. Kegiatan yang dilakukan oleh wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan berita up to date kepada masyarakat melalui media massa, baik elektronik maupun cetak.

Namun, terkadang ada sebagian oknum yang dengan sengaja menghina profesi mulia seorang wartawan. Bahkan, oknum tersebut dengan sengaja secara arogan dan sombongnya melakukan penghinaan dengan melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan tidak enak untuk didengar, bahkan oknum tersebut berani melakukan kekerasan terhadap wartawan.

Hal itu yang diduga kuat dilakukan oleh Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus Lampung, meradang berbuat arogan menatang wartawan duel dan ada dugaan lakukan kekerasan, karena sebelumnya diberitakan terkait dugaan pemotongan BLT DD, pada Selasa (28/2).

Insiden tersebut terjadi saat Kepala Pekon Way Nipah yang kebetulan bertemu dua orang wartawan yang sedang menjalankan tugas liputan di daerah Kecamatan Pematang Sawah.

AS, salah satu wartawan media suarawawai.com yang menjadi korban dugaan kekerasan Kepala Pekon Way Nipah menuturkan, kejadian itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB.

“Saat itu saya dan rekan saya bertemu dengan Kepala Pekon Way Nipah di Pematang Sawa dalam menjalankan tugas jurnalistik. Saya dan rekan saya bertemu Kakon itu dijalan,” ujarnya.

Dijelaskan AS. walnya biasa saja, saling tegur sapa. Namun di tengah obrolan, sang Kakon arogan itu mulai meradang, setelah bertanya kenapa diberitakan terkait Dana Desa pada pertengahan Februari lalu.

“Kemudian dijawab oleh teman saya dari wartawan media wawainews.id, bahwa pemberitaan itu telah konfirmasi. Jika tidak sesuai dengan hasil konfirmasi kenapa tidak lapor polisi atau dewan pers. Namun, meski telah diberi pemahaman sedemikian rupa kepala Pekon Pematang Sawa tersebut tetap tidak terima. Dirinya tetap saja menarik-narik kerah baju dengan memaki dan berkata kasar kepada teman saya dari media wawainews.id itu,” jelasnya.

Menurut AS, kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Tanggamus itu, dipicu masalah pemberitaan yang dipublikasikan media wawainews.id, pada Juli 2022 lalu, terkait dugaan pemotongan BLT Dana Desa Rp.100 ribu di Pekon Way Nipah.

“Dan Kakon tersebut langsung menarik-narik kerah baju teman saya, dan membenturkan kepalanya ke kepala teman saya. Tapi teman saya tidak melawan, sampai kaki terkilir  untung ada warga lain yang memisahkan,” terangnya.

Diakui AS, saat ini dirinya dan SMN  yang merupakan wartawan sekaligus perwakilan media online di Kabupaten Tanggamus telah melakukan visum di rumah sakit setempat. Hasil visum itu akan jadi bahan laporan dugaan kekerasan yang dilakukan Kakon Way Nipah di Kepolisian setempat.

“Sebenarnya saya sudah koordinasi dengan Polres Tanggamus untuk membuat laporan. Tapi diminta visum dulu dan laporan resmi bisa menyusul besok hari Rabu, 1 Maret 2023,” terangnya.

Atas prilaku arogan sang oknum Kepala Pekon di Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus tersebut, mengakibatkan wartawan rekanan media suarawawai.com mengalami luka lecet dan kaki sebelah kiri terkilir serta mengalami pusing dan mual.

Selama ini Media online suarawawai.com dan wawainews.id, sebagai media kontrol yang banyak menyoroti terkait persoalan di desa, mulai dari penyaluran BLT hingga berbagai kegiatan dengan menggunakan Dana Desa.

Terkait peristiwa dugaan kekerasan terhadap wartawan tersebut, Sekertaris Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L) Kabupaten Tanggamus, menyayangkan dan mengutuk keras aksi arogansi dari oknum Kepala Pekon di Wilayah Pematang Sawa.

“Kami berharap setelah ada laporan resmi, pihak kepolisian bisa menangkap oknum Kepala Pekon arogan yang tidak memahami soal cara kerja jurnalistik. Ini adalah kasus perdana kekerasan terhadap wartawan di Tanggamus di tahun 2023,” tutupnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *