Kepala Pekon Wai Nipah Terduga Pelaku Penganiayaan Wartawan, Resmi Dipolisikan

494

dutapublik.com, TANGGAMUS – Rabu, (1/3), SMN (43), wartawan media wawainews.id, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepala Pekon Wai Nipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, Lampung, mendatangi Mapolres Tanggamus, guna melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya.

Kedatangan SMN didampingi ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Tanggamus, Warman Baja, ketua Asosiasi Junalis Online Lampung DPD Tanggamus, Budi WM, dan juga Adi Putra Amril, S.H., selaku Badan Advokasi Hukum/BAHU DPD Partai NasDem Tanggamus, beserta puluhan rekan jurnalis.

Laporan tersebut teregistrasi nomor LP/GAR/B/76/III/2023/SPKT/Polres Tanggamus/Polda Lampung tertanggal 01 Maret 2023. Dengan terlapor Apriyal, selaku Kepala Pekon Way Nipah, dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan.

“Dugaan penganiayaan tersebut diketahui ketika korban bersama rekannya ingin konfirmasi di sebuah Pekon yang ada di Kecamatan Pematang Sawah, saat korban mengatakan dari media wawainews.id. Sontak, Kepala Pekon tersebut langsung teringat dengan kejadian waktu lalu,” ungkap Warman Baja.

Tak hanya itu, lanjut Warman Baja, ketika korban sedang berkendara di jalan, langsung diberhentikan dan diajak berkelahi oleh Apriyal.

“Perkelahian pun korban tidak melawan. Korban dicekik lehernya dan kakinya merasa sakit karena terkilir. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di leher dan kaki merasa sakit akibat terkilir. Tak hanya satu titik kejadian, tetapi ada dua titik tempat kejadian perkara,” bebernya.

Warman Baja membenarkan, bahwa dirinya mendampingi korban untuk membuay laporan polisi di Polres Tanggamus atas kejadian penganiayaan.

“Akan terus kita kawal. Untuk prosesnya, kita mengikuti alur dari kepolisian. Tak sampai di sini, kami dan rekan-rekan akan mengawal terus dan pelaku harus diberi hukuman agar ada efek jera. Kami PWRI Kabupaten Tanggamus, AJO-L, seluruh rekan-rekan media, dan LSM, mengecam keras atas tindakan kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan oleh Kepala Pekon Way Nipah atas nama Apriyal,” terangnya.

Dirinya berharap, pihak Aparat Penegak Hukum (APH), supaya menindak tegas sesuai dengan prosudur hukum yang berlaku.

“Karena profesi media bukan untuk ribut atau adu jotos, dan dasar pengaduan kita akan kita kawal terus supaya tetap jalan lurus. Harapannya, kita tunggu tindakan dari Polres Tanggamus supaya cepat menindak kasus ini,” harapnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *