dutapublik.com, KARAWANG –Pelaksanaan proyek Pembangunan Drainase di Dusun Neglasari RT 013/RW 07 Desa Sukamerta Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, terkesan dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Pasalnya, di dalam Plang Papan Informasi Proyek tidak dijelaskan berapa tinggi pembangunan drainase tersebut, namun hanya tertulis jenis Kegiatan, Lokasi, Volume, Waktu Pelaksanaan, Biaya/Pagu, Sumber Dana dan Pelaksana saja.
Pantauan awak media di lokasi proyek pada Rabu (22/3), terlihat jelas hasil pengerjaan pembangunan drainase tersebut tidak di plaster, serta dasar pemasangan batu kali tidak digali terlebih dahulu untuk pondasi dan tidak pakai adukan pasir semen melainkan hanya ditancapkan saja, begitu juga terlihat batu kali dipasang dalam keadaan air menggenang dan tidak memasang kisdam.
Melihat pekerjaan pembangunan drainase yang dikerjakan terkesan asal jadi dan diduga tidak sesuai RAB tersebut, salah satu warga setempat yang tidak menyebutkan namanya merasa sangat kecewa sekali dengan hal itu.
“Kalau bangunan drainase di kerjakan tidak sesuai RAB, pastinya bangunan tersebut tidak memiliki kwalitas yang bagus, saya rasa bangunan drainase itu tidak akan bertahan lama,” ujarnya.
Dengan adanya pembangunan drainase ini, dimohon kepada dinas terkait agar kroscek ke lokasi jangan sampai menjadi ajang pihak pelaksana untuk meraup keuntungan besar, akan tetapi dampaknya kepada masyarakat desa setempat, karena kalau pembangunan drainase ini tidak sesuai standar dalam hal pengerjaannya akan cepat ambruk.
Sementara berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan penangungjawab dalam hal ini Kepala Desa Sukamerta Ahmad Holidin atau yang biasa dipanggil dengan sapaan Aho dan Ketua LPM terkesan menghindar untuk dimintai keterangannya terkait hal di atas. (Bunsal)






