Rutan Kelas I A Dan Kejari Medan Lakukan Penandatanganan Kerjasama

707

dutapublik.com – MEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada Kamis (22/4).

Pendantanganan itu dilakukan dalam kunjungan kerja Kepala Kejari Medan Teuku Rahmadsyah, S.H., M.H., ke Rutan Kelas I di Jalan Pemasyarakatan Medan Helvetia.

Kerjasama yang ditandatangani itu diantaranya tentang pelaksanaan sidang online di masa pandemi, penerimaan tahanan baru dan perpanjangan masa penahanan yang tetap berpedoman pada protokol pencegahan virus covid-19.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Theo Adrianus Purba Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada kepada Kejari Medan atas dilakukannya penandatangan kerjasama tersebut dan diharapkan sinergitas antara kedua lembaga terus berlanjut dan kian baik di masa mendatang.

Sementara Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., dalam kunjungannya yang didampingi Kasi Pidum Richard Sihombing dan Kasi Intel Bondan Subrata, mengapresiasi prosedur penerimaan tahanan baru yang diberlakukan Rutan Kelas I Medan.

“Kami sangat mengapresiasi yang dilakukan Rutan Medan, yang sangat ketat terhadap penerapan protokol kesehatan guna pencegahan virus covid-19, mulai dari tahanan yang harus mencuci tangan, memasuki bilik sterilisasi, pengukuran suhu badan dan penyemprotan disinfektan, “ujarnya bangga.

Sebelum menutup sambutannya, Kejari Medan juga berharap semoga predikat zero penyebaran virus covid 19 terus dipertahankan di Rutan kelas 1 Medan. (AVID)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *