dutapublik.com – MEDAN Kejaksaan Negeri Medan menyerahkan 7 unit android guna mendukung kelancaran persidangan online para tahanan di Rutan Kelas I Medan.
Saat kunjungan Ke Rutan Kelas I Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan (Kajari_red) mengatakan, bahwa android tersebut untuk kebutuhan sudang online warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Tablet ini nantinya akan dipergunakan untuk pelaksanaan sidang online para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Medan,” kata Teuku Rahmadsyah, S.H., M.H., pada Kamis (22/4).
Menurutnya, penyerahan alat komunikasi untuk video call sidang online itu, adalah bagian dari bentuk kerjasama Kejari – Rutan dalam melaksanakan persidangan bagi para tahanan di tengah pandemi.
“Persidangan para tahanan tetap dengan menjalankan protokoler kesehatan yang diterapkan Pemerintah guna pencegahan covid 19, makanya di lakukan dalam jaringan atau video call secara online,” jelasnya.
Sementara Karutan Kelas I Medan Theo Adrianus Purba mengapresiasi pihak Kejari yang memberi bantuan 7 unit tablet tersebut. (AVID)





