Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Warga Desa Kedawung

1

POLRESTA KARAWANG POLDA JABAR – Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Polresta Karawang Polda Jabar Aipda Agus Rahmat, S.H., memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada warga Desa Kedawung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026).

Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110, agar masyarakat tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.

“Dengan terus diberikan sosialisasi, diharapkan warga mengetahui nomor Layanan Call Center 110 Polri. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Lilis Nurholisoh, S.H.

Baca Juga:  Kasdam IM Hadiri Program Menanam 10 Juta Pohon Bersama Polri

Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Bertempat Di Mapolsek Tempuran, Personel Polsek Lemahabang Ikuti Apel KRYD Gabungan Jajaran Polsek Zona 3

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polresta Karawang_ Kombes Pol. Mario Prahatinto.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *