dutapublik.com, JAKARTA – Sudah berjalan 4 tahun dari kasus Skema Ponzi Mahkota dengan Terlapor Raja sapta Oktohari menimpa 7.000 korban masyarakat. Di mana, Raja Sapta Oktohari, menawarkan MTN dengan bunga 8-10 % bahkan ditambah iming-iming Dividen.
“Namun, bukan hanya tidak dapat bunga, bahkan, modal juga tidak pernah dikembalikan oleh Raja Sapta Oktohari, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Bambang Hartono, S.H., M.H., selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, dalam press release, pada Selasa (25/4).
Raja Sapta Oktohari, sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketum HIPMI dan sekarang sebagai Ketua NOC. Namun, sangat minim prestasi. Raja Sapta Oktohari, anak manja yang hidup dalam bayang-bayang ayahnya, tidak jelas juga siapa pasangan hidupnya, apakah Homoseksual atau normal karena hidupnya selalu di kelilingi oleh para pembantunya. Sebut saja, Hamdriyanto, sebagai Dirut OSO Sekuritas, adalah tangan kanan yang digunakan Raja Sapta Oktohari, untuk menjalankan Skema Ponzi.
Kedua, adalah pasukan Pengacara Bodong, Natalia Rusli dan Juristo. Di mana, Natalia Rusli, sedang mendekam di Pondok Bambu. Juristo, sendiri mengaku sebagai Advokat dan lulusan Sarjana Hukum, padahal di ketahui baru semester 5 di STIH Gunung Jati. Gaya preman Raja Sapta Oktohari, ditirilu oleh Juristo, yang dengan angkuhnya selalu membawa pistol dan sering mengancam Korban Raja Sapta Oktohari, yang menolak berdamai.
“Layaknya Tuyul, yang sering mencuri uang masyarakat, begitulah rupa Juristo, dengan kepala plontos dan berhati kejam melancarkan aksinya,” bebernya.
Kasus Mahkota Properti dengan Raja Sapta Oktohari, selaku Terlapor juga diatensi oleh IPW (Indonesia Police Watch) dari sebelumnya ketua IPW Netta S. Pane, membandingkan lambatnya penanganan Mahkota, hingga ketua IPW Almarhum belum juga selesai kasus ini.
“Tidak heran, Polisi, sering dipandang remeh oleh masyarakat, karena tumpulnya penegakan hukum di Polda Metro Jaya, membuat penjahat Kerah putih layaknya raja yang kebal hukum. Polr,i perlu berbenah dan memperbaiki paradigmanya jika tidak, akan makin rusak institusi kepolisian di mata masyarakat,” terangnya.
Masyarakat hanya bisa menanti gebrakan dan kinerja Irjen Karyoto, selaku Kapolda Metro Jaya yang baru, untuk menuntaskan kasus Mahkota ini.
“Mari kita pantau bersama. Beranikah Irjen Karyoto memberantas penjahat kerah putih sekelas Raja Sapta Oktohari? Apalagi, RSO ini dikenal dekat dengan Eric Thohir, selaku menteri BUMN dan Sandiaga Uno, selaku Menteri Pariwisata. Bisa rusak negara ini jika dipimpin oleh penjahat yang uangnya hasil merampok masyarakat,” tutupnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Raja Sapta Oktohari, belum bisa dikonfirmasi. (Red)





