Ketua Umum LSM Sniper Dukung Ormas GIBAS Dan LSM LIAR Laporkan Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Kabupaten Bekasi

706

dutapublik.com, BEKASI – Sejumlah elemen masyarakat akan melaporkan dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi gratifikasi. Hal ini tertuang dalam laporan yang diserahkan oleh Sekretaris Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kabupaten Bekasi Mandalesta, di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mandalesta, mengungkapkan bahwa jika laporan mengenai dugaan kasus suap tersebut tidak ditindaklanjuti atau ditangani dengan lambat oleh pihak Kejari Cikarang, maka GIBAS dan LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Hari ini kami (GIBAS) bersama LSM LIAR melaporkan dua anggota dewan dan berkas laporannya telah diterima. Kami memercayakan Kejari Cikarang untuk menangani masalah ini dengan baik. Jika tidak, langkah selanjutnya adalah melaporkannya ke KPK,” ujarnya, Senin (7/8).

Menanggapi laporan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan kasus korupsi gratifikasi yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, seperti  dikutip dari Triberita.com.

Di lokasi yang berbeda, salah satu pengamat kebijakan publik Kabupaten Bekasi, Gunawan, memberikan dukungannya kepada LSM LIAR dan Ormas GIBAS Kabupaten Bekasi yang melaporkan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh dua anggota DPRD.

“Terkait dengan laporan pengaduan dugaan gratifikasi oleh LSM LIAR dan Ormas GIBAS terhadap dua oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya sebagai masyarakat dan Ketua Umum LSM Sniper dengan tegas mendukung Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas demi efek jera. Saya juga akan terus mengawal penanganan kasus ini. Saya sangat mengapresiasi LSM LIAR dan Ormas GIBAS atas langkah yang mereka ambil dengan melaporkan dua anggota DPRD ke Kejaksaan. Langkah tersebut patut diapresiasi.”

“Harapannya adalah agar penanganan kasus ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Sehingga tuntas dan memberikan efek jera bagi anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus ini. Selain itu, masyarakat juga berharap agar penanganan kasus ini terus diawasi dan dilakukan dengan transparansi serta profesionalitas yang tinggi,” tutur sosok yang juga sebagai Ketum LSM Sniper Indonesia itu, pada Selasa (8/8).

Ditempat terpisah, Hadi Santoso, salah satu warga masyarakat dari Sukatani, juga mengamini dan menyatakan dukungannya kepada elemen masyarakat yang melaporkan dugaan gratifikasi tersebut.

“Saya pribadi sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi, juga mendukung dan memberi apresiasi yang tinggi, serta rasa hormat kepada rekan-rekan yang sudah melaporkan kasus tersebut. Dan sudah barang tentu, saya juga sepenuhnya mendukung pihak Kejaksaan Negeri Cikarang untuk segera memroses laporan tersebut, dan segera saja lakukan tindakan hukum  seperlunya secara posedur dan profesional,” tandasnya. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *