Muspika Kradenan Imbaukan Prokes Di Pasar Sumber

540

dutapublik.com – BLORA Anggota Koramil 10/Kradenan bersama Polsek dan Satpol-PP Kecamatan Kradenan bersinergi melakukan imbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pada Minggu (2/5).

Dalam imbauan yang diberikan, Babinsa Sertu Suhardi menyampaikan kepada masyarakat pengunjung Pasar dan pedagang, agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dengan 5M, yaitu Menggunakan Masker pada saat beraktivitas di luar rumah, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun, Mengurangi Mobilitas dan menghindari Kerumunan guna antisipasi penyebaran wabah Covid-19, jika perlu untuk sementara waktu kurangi aktivitas diluar rumah.

Baca Juga:  Operasi Yustisi Suasana Lebaran Di Blora, Pelanggar Prokes Covid-19 Tetap Diberikan Sanksi Sosial

“Imbauan dan penerapan Prokes ini, diharapkan masyarakat dapat mematuhinya. Sehingga apa yang menjadi harapan para Petugas dapat berjalan dengan baik dan masyarakat terhindar dari penyebaran dan penularan covid-19,” ucapnya.

Baca Juga:  Anggota Pospam OKC 2021 Polres Blora, Terima Pemeriksaan Kesehatan Tim Urkes

Lanjut Suhardi, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari sangat penting dilakukan, dalam menekan laju perkembangan wabah Virus Corona.

Personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait menyusuri jalan dan lorong-lorong Pasar tradisional Sumber, guna memberikan himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. (yasin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *