Propam Polda Aceh Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Tersangka Kasus Narkoba

319

dutapublik.com, ACEH – Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh masih mendalami dugaan pemerasan yang dilaporkan kuasa hukum EBG terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ke Mabes Polri.

Bidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasaan tersebut. Namun, sambungnya, keterangan dan fakta yang didapat berbeda dengan apa yang disampaikan kuasa hukum pelapor ke media.

Baca Juga:  Oknum Polisi Lakukan Salah Tangkap Terhadap Warga Ciemas, Kapolres Sukabumi Perintahkan Propam Lakukan Penyidikan Mendalam

Hingga saat ini keluarga dan kuasa hukum EBG, selaku pelapor belum dapat dimintai keterangan terkait informasi yang beredar luas di media tersebut, bahkan sudah viral.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Aceh: Jumlah Laka Lantas Di Provinsi Aceh Meningkat Selama Bulan Agustus 2023

Dugaan pemerasan itu masih didalami oleh Propam. Keluarga atau kuasa hukum pelapor juga belum bisa dimintai keterangannya, padahal sudah dihubungi berkali-kali oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh. “Kita tunggu saja hasilnya,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko, Selasa (19/9/2023). (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *