Muspika Randublatung Giat Apel Sinergitas Operasi Yustisi

458

dutapublik.com – BLORA Pada Selasa (4/5) pukul 08.30 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Apel Sinergitas dalam rangka operasi masker tingkat Kecamatan bertempat di halaman kantor Kecamatan Randublatung.

Adapun yang mengikuti Apel dalam rangka oprasi/razia masker tingkat Kecamatan tersebut, yaitu Camat Randublatung diwakili Kasie trantib, Kapolsek Randublatung diwakili Waka Polsek Ipda Panca, Danramil Randublatung diwakili Sertu Sumardi Koramil 09/ Randublatung, Anggota Polsek Randublatung, Satpol PP Kecamatan Randublatung, Petugas Puskesmas Randublatung dan Kutukan.

Apel Sinergitas tersebut, dipimpin oleh Wakapolsek Randublatung Ipda Panca Dyang, dalam arahannya menyampaikan, kegiatan Apel Sinergitas ini adalah dalam rangka pelaksanaan penegakan peraturan terkait covid-19.

“Suatu peraturan atau undang-undang, bila tidak ditegakkan maka tidak ada artinya. Karena aturan dibuat untuk dilaksanakan dan sifatnya mengikat. Teknis penindakan bagi para pelanggar seperti yang sudah dilaksanakan,” ucapnya.

Panca menyebutkan, jika ada warga kedapatan melanggar aturan prokes, maka akan dikenakan sanksi sosial.

“Bagi Pelanggar akan kita tindak dengan menggunakan rompi dan melaksanakan kerja sosial yang sebelumnya diberikan masker.”

“Sasaran kegiatan tempat operasi yustisi nanti adalah di depan pasar wulung, penindakan yang kita laksanakan adalah tidak menindak dengan denda tetapi dengan tindakan sosial,” jelasnya. (ysn)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *