dutapublik.com, KARAWANG – Aktivis Tatang Obet meminta APH (Aparat Penegak Hukum) turun tangan terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen laporan harian pekerjaan yang dibuat oleh oknum pengawas Dinas PUPR Karawang berinisial R dalam proyek peningkatan jalan Telagasari – Turi.
Obet meminta APH lebih awal untuk menyelediki dugaan pemalsuan dokumen laporan harian ini karena sangat bermuatan dengan kejahatan korupsi karena negara berpotensi dirugikan membayar pekerjaan yang tidak dilakukan oleh pengawas.
“Kami minta APH lebih awal untuk melakukan penyelidikan terkait adanya oknum pengawas yang lalai melakukan tugasnya dan bekerja tidak sesuai SOP diduga yang bersangkutan makan gaji buta,” ujar Obet kepada dutapublik.com, Kamis (5/10/2023).
Dampak lainnya akibat pengawasan yang semuanya sendiri tersebut kata Obet sangat berpotensi terjadi cacat konstruksi. “Gimana pekerjaan mau benar kalau pengawasnya kerja asal-asalan, kadang ke lokasi kadang enggak. Hal ini berpotensi mengakibatkan hasil pekerjaannya yang cacat kontruksi.”
Selain itu Obet juga sangat berharap demi terciptanya pembangunan yang berkualitas agar oknum Pengawas berinisial R dievaluasi oleh Dinas PUPR Karawang. “Kami meminta Dinas PUPR Karawang segera mengevaluasi oknum pengawas pekerjaan berinisial R yang semau gue dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (Uya)






