Aksi Brutal Petugas Bubarkan Demo Mahasiswa Di Medan, Wartawan Dilarang Meliput

578

dutapublik.com – MEDAN Aksi unjuk rasa Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kesejahteraan Sumatera Utara (AMPK Sumut) di Rumah Dinas Gubernur, pada Jumat (7/5) sekitar pukul 16.30 Wib, berakhir ricuh.

Setidaknya ada 6 Mahasiswa peserta aksi diamankan Petugas ke Polrestabes Medan, setelah sebelumnya dilakukan pembubaran paksa aksi unjuk rasa Mahasiswa yang dilakukan pihak Kepolisian dan Satpol PP.

Aksi pembubaran yang dilakukan Petugas pun berlangsung secara Brutal. Sejumlah Mahasiswa Ditarik-tarik, Dijambak, Ditendang bahkan ada yang Diseret hingga sampai ke halaman Rumah Dinas Gubernur dan kemudian dinaikkan secara paksa ke Truk milik Kepolisian untuk diamankan ke Polrestabes Medan.

Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan pun dilarang Petugas untuk meliput pembubaran Brutal aksi mahasiawa itu. Seorang Petugas Kepolisian mengatakan, bahwa dilarang melakukan aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Gubernur dan itu sudah ada peraturannya.

Kordinator aksi AMPK Sumut Irwandi Pratama Sembiring yang turut diamankan, dalam video yang direkam saat perjalanan ke Polrestabes Medan mengatakan, aksi mereka ke Rumah Dinas Gubernur, untuk menolak kenaikan harga BBM di Sumut yang disebabkan kebijakan Gubernur Edy mengeluarkan Pergub Nomor 1/2021 tentang Perubahan PBBKB dari 5% menjadi 7,5%.

Menurut Irwandi, tindakan Aparat Kepolisian dan Satpol PP yang membubarkan paksa aksi serta melakukan penangkapan pada Mahasiswa, merupakan tindakan yang mencederai Demokrasi di Indonesia.

Apalagi, aksi yang mereka gelar ini sebelumnya telah melalui pemberitahuan ke Polrestabes Medan dan aksi mereka lakukan dengan memenuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan dilakukan dengan jumlah massa terbatas yakni hanya 10 orang.

Pembubaran paksa dan penangkapan pada mahasiswa, kata Irwandi, menjadi bukti bahwa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tidak bermartabat. Sebagai Pejabat Publik, Ia enggan untuk dikritik walaupun kebijakan yang dikeluarkannya telah menyengsarakan rakyatnya sendiri.

“Sungguh tidak bermartabat, untuk membentengi dirinya dari kritik, Gubernur menggunakan Aparat Keamanan untuk Memukul, Membubarkan dan Menangkap Mahasiswa, karena menolak kenaikan harga BBM di Sumut dengan alasan di Rumah Dinas tidak boleh ada Demo,” ujar Irwandi.

Rencana untuk menggagalkan aksi Mahasiswa ini, lanjut Irwandi, sebenarnya telah dilakukan setelah Mahasiswa melakukan pemberitahuan aksi, pada Rabu (5/5) ke Polrestabes Medan.

Dijelaskan Irwandi, pada Kamis (6/5), sebanyak 5 orang Intel dari Polsek Padang Tualang, Langkat, didampingi Kaur Desa menemui orang tuanya di kampung.

“Orang tua saya diintimidasi dan diminta untuk melarang saya melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Sumut. Orang tua saya juga diminta membuat sebuah pernyataan akan melarang saya melakukan Demo dan pernyataan orang tua saya itu direkam oleh petugas dari Polsek dan rekamannya dikirimkan juga ke saya,” beber Irwandi.

Namun, intimidasi yang dilakukan pada orang tuanya tidak menyurutkan niat mereka untuk tetap menggelar aksi dan ternyata baru beberapa menit mereka melakukan aksi, langsung dibubarkan paksa secara Brutal dan sejumlah Mahasiswa pun diamankan. Yang hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polrestabes Medan.

Enam Mahasiswa yang diamankan oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan, yaitu Irwandi Pratama Sembiring (Koordinator aksi) Mahasiswa Fakultas Tarbiyah UINSU, Irham Sardani Rambe (Koordinator lapangan) Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UINSU, Raja Pratama Lubis Mahasiswa FSH UINSU, Mijen Johari Mahasiswa FSH UINSU, Baginda Syahran Da’i Harahap Calon Mahasiswa dan Riski Mahasiswa Universitas Pancabudi Medan. (AVID/r)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *