dutapublik.com, TANGGAMUS – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Dewan Pimpinan Kecamatan se Kecamatan Kotaagung Barat melakukan pemilihan dan pembentukan pengurus di tingkat Kecamatan. Bertempat di Balai Pekon Tala Ganing, pada Sabtu (5/3)
Acara tersebut dihadiri seluruh Perwakilah Badan Himpun Pemekonan (BHP) se Kecamatan Kota Agung Barat dan Wakil Ketua III Dawan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Tanggamus Kurnain, S.I.P.
Kurnain dalam sambutannya menyampaikan terima kasih telah diundang pada acara tersebut,
Kurnain berharap, dengan dibentuknya kepengurusan ABPEDSI di tingkat Kecamatan sangat perlu dan penting untuk memperkuat nilai tawar (Bergining Position) terhadap kebijakan pemerintah di tingkat Kabupaten dan di tinkat Pekon.
“Selama ini BHP fungsinya sangat minimal dalam hal menyeimbangi kepentingan Kepala Pekon dalam hal mengambil kebijakan dan keputusan strategis di tingkat Pekon,” ujarnya.
Menurutnya, BHP secara peran dan fungsi sama seperti Dewan Perwakilan Rakyat.
“Seharusnya BHP harus kembali kepada tugas dan fungsinya, yaitu: Legislatif, Pengawasan dan Budgeter. BHP harus lebih aktif melakukan pengawasan kepada fungsi Eksekutif di tingkat Pekon yaitu Kepala Pekon, BHP harus sering melakukan agenda dengan Kepala Pekon untuk mengeluarkan kebijakan yang strategis.”
“BHP harus lebih rajin mengeluarkan regulasi yang mengatur kepentingan Masyarakat di tingkat Pekon dan dengan adanya ABPEDSI, diharapkan BHP lebih masif dalam melakukan trobosan-trobosan di tingkat pekon. ABPEDSI harus mengadakan agenda BIMTEK untuk meningkatkan Kualitas BHP agar lebih memahami Tupoksinya dan lebih aktif untuk kemajuan Pekon,” terangnya.
Kurnain juga berusaha untuk membicarakan dengan Banggar DPRD Tanggamus untuk meningkatkan Insetif BHP agar menjadi motivasi BHP untuk lebih masif dan aktif membangun Pekon. (Sarip)






