Advancing Green Energy For The Nation, Humas PGE Beri Pemahaman Kepada Masyarakat

571

dutalublik.com, MINAHASA – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Langowan Barat dilaksanakan kegiatan sosialisasi terkait dengan akan dilaksanakannya pengembangan Geothermal khususnya di titik R3 di wilayah Desa Tumaratas, selain lokasi P1 dan Cluster A.

Humas PGE area Lahendong Minahasa Sulut Dimas Wicaksono yang hadir langsung pada sosialisasi yang keempat kalinya tersebut kepada warga masyarakat yang  berada di Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa menyampaikan, bahwa tentunya dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami peran strategis PGE tentang energy terbarukan ramah lingkungan.

“Tentunya setelah berdiskusi  dengan institusi terkait sosialisasi, perizinan, kondisi real di lapangan, Advancing Green Energy For The Nation berharap terbesar dari pihak PGE, masyarakat dapat memahami dan tentu mensupport rencana PGE  masyarakat,” katanya, pada Kamis (24/3).

Dimas menyampaikan, untuk pembangunan cluster tersebut, paling lambat 6 bulan harus sudah rampung. Dimulai dari tahapan Negosiasi, kelengkapan dokumen dari penjual ke pembeli, selanjutnya diverifikasi oleh Notaris  Independent internal PGE yang ditunjuk sampai pada pembebasan lahan dan diajukan ke BPN Kabupaten Minahasa. Selanjutnya jika suda layak maka segera dilakukan pembebasan lahan.

Keterangan Gambar 2: Humas PGE Area Lahendong Dimas Wicaksono Kkiri) Dan Awak Media (Kanan)

Ditambahkan Dimas, bahwa peran strategis PGE area Lahendong di Provinsi Sulawesi Utara dalam kurun waktu 22 tahun beroperasi ini sudah memenuhi akan kebutuhan sekitar 120 MW (23,45%) dari 312 MW (56,26%) kelistrikan di Provinsi Sulut sekitarannya juga di Provinsi Gorontalo pada Industri masyarakat RT, Institusi TNI Polri, Perkantoran dan istitusi lainnya di sumur produksi  area Lahendong Unit 1, 2, 3, 4 selain Unit 5 dan 6.

“Aliran Daya Sistem Manado Kotamobagu dan Gorontalo, bahwasanya peran PGE Area Lahendong masih memegang peran penting terhadap suplai kelistrikan di Provinsi Sulawesi Utara dari Energy Terbarukan, Ramah Emisi,” imbuhnya.

Sementara itu, Roger Lantang dari Bappelitbangda Minahasa mewakili Asisten II Ekonomi Pembangunan Wenny Talumewo menyampaikan, terkait tujuan Penataan Ruang Kabupaten Minahasa tahun 2022-2041 sesuai analisa dampak Lingkungan sesuai aturan sesuai keputusan Kementrian ESDM, Keprov Sulut dan Kepbup Minahasa.

“Adapun peta rencana lokasi cluster R3 ini berada di Ramp Up Kamanga, Jalur Injeksi S16 dan rencana R3 dengan luas rencana lokasi 7 hektar dan rencana luas akses 2 hektar,” sebutnya. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *