dutapublik.com, JAKARTA – Lagi-lagi Ketum Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) memberikan Statement kepada Awak Media.
“Kalau mau tangguh FRN, harus kolaborasi dengan Reskrim dan Intel baik di Polda maupun Polres, untuk membongkar kasus Ilegal BBM dan Minerba,” ujar Agus kepada Awak Media di Sulteng.
Agus berharap jangan ada yang mencederai Marwah FRN, karena mengganggu kinerja FRN kedepan.
“Saya juga sering ditelepon Reskrim Polres, soal kasus kasus oknum wartawan, saya sampaikan kalau bukti kuat, jangan kasih ampun,” tegas Agus.
Lanjut Agus , FRN adalah Counter Polri, berarti bela Polisi. “Saya rasa, tindakan Reskrim benar, jangan dianggap kriminalisasi segala, kalau keberatan ada jalur Prapradilan,” tegasnya. (Uya)





