dutapublik.com, GARUT – Jumat (7/1), antisipasi kerugian akibat kehilangan benda berharga, baik berupa materil maupun surat berharga lainnya, harus dilakukan upaya pencegahan.
Karena, jika kita sudah kehilangan benda berharga, maka kita akan dibuat repot untuk mengurus segala prosesnya agar benda yang hilang tersebut bisa kita temukan kembali. Beruntung jika barang yang hilang tersebut masih bisa ditemukan atau dikembalikan oleh orang yang menemukannya.
Seperti yang dialami oleh Ilham Rishozia Sofyan (27), warga Desa Cisero Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah kehilangan STNK kendaraan sepeda motornya, pada 14 Agusutus 2021 lalu, sekira pukul 16.00 WIB.
Dikatakan Ilham, dirinya kehilangan STNK miliknya di wilayah antara Bayambong-Cisurupan.
“Saat perjalanan menuju ke daerah Cisurupan, dompet STNK dan kunci sepeda motor saya kemungkinan jatuh karena lubang kunci sepeda motor saya memang sudah longgar. Sehingga tanpa saya sadari kunci dan dompet STNK terjatuh,” ungkapnya, kepada media dutapublik.com.
Ilham berharap bagi siapa saja yang merasa menemukan STNK miliknya tersebut, agar mengembalikannya kepada dirinya.
“Minta tolong, mohon siapa saja yang menemukan kunci dan STNK motor saya, mohon bantuannya untuk mengembalikan ke alamat STNK dengan Nopol Z 3110 GX atau bisa menghubungi nomor telpon 0852 2042 7740,” harapnya.
Berdasarkan pengakuan Ilham, bahwa kejadian kehilangan STNK tersebut, pihaknya sudah melakukan laporan kehilangan kepada pihak berwenang setempat. (Yaman Suryaman)





