Aktivis Tatang Obet Ungkap Dugaan Skandal Pajak Tengah Malam di Bank BJB Karawang, APH Diminta Bertindak!

100

dutapublik.com, KARAWANG – Aktivis Karawang, Tatang Obet, menyoroti dugaan praktik janggal pembayaran pajak yang terjadi di Bank BJB. Isu ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) Pemerintah Kabupaten Karawang pada 9 Agustus 2025 malam, terkait aktivitas penjualan tanah urugan hasil pemerataan (cut and fill) oleh sebuah perusahaan kawasan industri di Karawang kepada perusahaan besar di Jakarta.

Dari sidak tersebut, muncul dugaan adanya kesepakatan gelap. Oknum pejabat pemerintah Karawang disebut memerintahkan pembayaran iuran pajak melalui Bank BJB. Lebih mengejutkan lagi, pembayaran dengan nilai miliaran rupiah itu disebut dilakukan pada dini hari dan diterima oleh oknum pegawai Bank BJB.

“Memangnya bank tidak punya SOP? Kok bisa ada pembayaran pajak tengah malam, saat rakyat sedang memperjuangkan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor? Jangan-jangan ini celah untuk mengemplang pajak,” tegas Tatang Obet, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, praktik seperti ini jelas mencederai transparansi publik. Bila benar bank pemerintah bisa menerima pembayaran pajak di luar jam operasional resmi, seharusnya diberlakukan secara terbuka untuk masyarakat, bukan hanya atas perintah pejabat tertentu.

“Kalau bank bisa menerima pajak atau titipan uang piutang di jam malam, ya sekalian saja buka 24 jam. Jangan hanya untuk kepentingan oknum pejabat atau pengusaha tertentu,” kritik Obet.

Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, kasus dugaan penjualan tanah urugan (cut and fill) di Karawang yang melibatkan oknum pengusaha kawasan dan perusahaan luar daerah harus diusut tuntas agar tidak ada praktik mafia tanah dan permainan pajak terselubung. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *