dutapublik.com, INHU – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa desa yang ada di Kecamatan Sei Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), membuat Polres Inhu angkat bicara.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K., Melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan untuk kegiatan PETI yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Pasir Penyu akan dilakukan pengecekan, dan Polres segera melakukan koordinasi dengan Kapolsek setempat.
Ketika ditanya tentang adanya setoran Rp100.000 per bulan untuk setiap mesin Pocay, Aipda Misran menjawab bahwa Polres akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. “Kita akan selidiki kepada siapa mereka menyetornya, yang jelas tidak ada untuk ke Polres, secepatnya kita selidiki kepada siapa mereka setor itu,” tambah Misran.
Tokoh Masyarakat berinisial O membeberkan tentang adanya setoran Rp100.000 perbulan itu, bahkan ada yang mengkoordinir. Menurut hasil penjelasan O yang mengkoordinir itu tangan kanan Bapeng yang berinisial M.
“Setau saya M yang mengkoordinir setoran 100.000 itu, M mengutip dari pemilik Pocay dan disetorkan ke Bapeng, kabarnya dana itu disetor kepada Oknum tertentu,” jelas O.
O juga berharap pihak Polres dapat menertibkan para pendulang emas ilegal itu, karena sangat merugikan masyarakat banyak, selain mencemari air sungai juga dapat membuat tanah di tepian sungai mudah longsor. (Arman)





