dutapublik.com, TANGGAMUS – Carut marutnya penglolaan anggaran Dana Desa di Pekon Way Panas Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, kini mulai terkuak satu persatu dengan banyaknya fakta yang terungkap akhir-akhir ini menunjukan betapa mirisnya sistem keuangan di Pekon tesebut.
Dengan banyaknya kegiatan dan pembangunan yang menelan anggaran bernilai cukup pantastis seperti halnya ODF/WC, alat Hadroh, papan plang kadus, gedung TPA dan masih banyak lagi jenis kegiatan yang harus ditelusuri supaya semua realisasi anggaran dana desa di tahun 2021 lalu bisa terungkap.
Setelah ODF/WC dan papan Plang Kadus kini giliran alat Hadroh yang diserahkan pemerintah Pekon Way Panas pada pondok pesantren tahun anggaran 2021 lalu namun lagi-lagi awak media dibuat tecengang setelah mendengar apa yang disampaikan oleh pengelola Pondok Pesantren.
Menurut Ustaz pengasuh Pondok Pesantren, betul ada alat Hadroh yang diberikan oleh pemerintah pekon. “Alat untuk Hadroh itu sangat kami butuhkan dan saya juga sangat berterima kasih pada pak Kakon,” ujar Ustaz.
“Tapi saya jujur ya saya tidak mengada-ada, pondok pesantren kami bukan dapat bantuan berupa barang melainkan berupa uang senilai Rp6.000.000, uang itulah yang kami belanjakan untuk beli alat Hadroh,” imbuh Ustaz pada Sabtu (7/1).
“Iya kami dapat bantuan dari pemerintah Pekon pada tahun lalu tapi bukan berupa barang melainkan berupa uang senilai Rp6.000.000, adapun yang direalisasikan oleh pak Kakon lebih dari itu saya gak tau yang jelas kami hanya menerima Rp6.000.000,” pungkas Ustaz.
Sementara perlu diketahui berdasarkan data laporan Pemerintah Pekon Way Panas untuk bantuan alat Hadroh dianggarkan senilai Rp 10.000.000 atau ada keuntungan yang diduga haram sebesar Rp4.000.000 yang masuk ke kantong Pemerintah Pekon Way Panas. (Sarip)





