Arpan, Ketua LSM MP3 Sentil Kabag Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus

988

dutapublik.com, TANGGAMUS – Perihal atas apa yang di laporkan LSM GMBI Distrik Tanggamus tentang dugaan tidak  transparan dalam penyerapan anggaran belanja media dan publikasi, yang dikelola pihak Bagian Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanggamus. Pihak bagian umum malah  mengutus orang – orangnya untuk  menemui Tim media terkait pemberitaan, dengan alasan mediasi, Senin (30/8).

Mengenai hal tersebut  Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantauan Pembangunan dan Pendidikan (LSM MP3) Tanggamus angkat bicara dan sangat menyayangkan sikap pihak Bagian Umum tersebut.

Ketua LSM MP3, Arpan mengatakan, ada informasi lewat berita media online dugaan manipulasi Surat pertanggung jawaban (Spj) Bukti Kas Pengeluaran (BKP) berbeda jumlah atau nilai nominal dengan kwitansi masing-masing penangihan media, serta kurang transparannya pengelolaan anggaran belanja atau kerjasama media.

Baca Juga:  Danramil 09/Rabdublatung Bersama Babinsa Hadiri Rapat Mini Lokakarya Lintas Sektoral Puskesmas Kutukan

Sebenarnya, untuk mendorong terciptanya transparan dalam pengelolaan anggaran sudah semestinya pihak Pemerintah, khususnya Bagian Umum Setdakab Tanggamus bisa  bijak menanggapi dan memberikan jawaban klarifikasinya sesuai adanya surat laporan dan memberikan copy data rincian realisasi anggaran  yang diminta LSM GMBI distrik Tanggamus.

“Bukan justru mengutus orang untuk memediasi yang tentunya berdampak asumsi negatif di publik dan sikap pihak Bagian Umum secara tak langsung memang sengaja berupaya menutupi suatu masalah cukup besar didalam pengelolaan anggaran dimaksud,” kata Arpan.

Baca Juga:  Disdukcapil Sulut Luncurkan Program Nikah Gratis

“Apa susahnya membalas surat yang dilayangkan oleh LSM GMBI. Disitu jelas apa yang ada disurat laporan  LSM GMBI meminta copy data rincian realisasi anggaran publikasi tahun 2019, 2020,dan 2021,” tegasnya.

Saat Kabiro media dutapublik mencoba menghubungi Kasubag Bagian Umum melalui pesan singkat  WhatsApp, bukan jawaban yang didapat malah Kasubag Umum memblok WhatsApp nya sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *